Zulfinasran Bedah Buku tentang Profesionalisme ASN dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, mengisi sambutan pada rangkaian Festival Literasi dengan membedah buku hasil dari karya nya / Foto : Riski

Soalparigi.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad, S.STP., M.A.P., membedah buku karyanya berjudul “Profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik” dalam kegiatan Festival Literasi Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (28/10/2026), di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Parigi Moutong.

Dalam pemaparannya, Zulfinasran menekankan bahwa profesionalisme ASN tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga menyangkut integritas, tanggung jawab, kompetensi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Buku ini bukan sekadar kumpulan dari tulisan tentang birokrasi, melainkan ajakan untuk kita semua dalam merenung kembali makna pengabdian, tanggung jawab, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat tidak hanya ingin mengetahui jumlah kegiatan yang dilaksanakan pemerintah, KHP yang telah terlaksanakan, dokumen yang telah disisihkan selama kerja, maupun besaran anggaran yang digunakan. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah sejauh mana masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.

Saat membedah isi buku tersebut, Zulfinasran menjelaskan tujuh bab yang membahas profesionalisme ASN dan penerapannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pada bab pertama, ia mengulas pemahaman tentang tata kelola pemerintahan, tantangan birokrasi, serta perjalanan pemerintahan Indonesia sebagai pelajaran berharga.

“Namun ada pertanyaan yang sederhana yang bisa keluar dari pikiran saya: Apakah masyarakat sudah merasakan pelayanan yang mudah, cepat, adil, dan berkualitas? Ini menjadi pertanyaan dari saya dan juga mungkin bagi kita semua,” ujarnya.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ia menyampaikan bahwa pengisian jabatan harus didasarkan pada kompetensi, bukan kedekatan.

Pada bab kedua, Zulfinasran membahas profesionalisme ASN yang tidak sekadar diukur dari kemampuan menyelesaikan pekerjaan atau menjalankan administrasi. Profesionalisme, menurutnya, juga menuntut aparatur memiliki kompetensi, tanggung jawab, kemampuan beradaptasi terhadap perubahan, serta ketulusan dalam menjalankan tugas pelayanan.

“Seorang ASN pintar saja tidak cukup jika tidak jujur. Berkuasa saja tidak cukup jika tidak amanah. Bekerja saja tidak akan cukup jika tidak memberikan manfaat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan tugas ASN membutuhkan etika, kompetensi, integritas, dan tanggung jawab untuk mendorong reformasi birokrasi.

Pada bab ketiga, ia mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik harus berlandaskan kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, dan proporsionalitas. Keputusan pemerintah tidak boleh hanya didasarkan pada suka atau tidak suka, sementara kewenangan harus dijalankan dengan tanggung jawab dan pelayanan diberikan tanpa membeda-bedakan masyarakat berdasarkan kedekatan maupun kepentingan.

“Hukum harus menjadi panglima dari tindak, transparansi harus menjadi budaya, dan akuntabilitas harus menjadi kebiasaan,” ujarnya.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui janji, melainkan melalui tindakan yang dapat dibuktikan.

Pada bab keempat, Zulfinasran menguraikan pentingnya peran ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa ASN bukan sekadar pegawai yang datang ke kantor, mengisi daftar hadir, mengikuti apel, kemudian pulang setelah jam kerja. ASN memiliki peran sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, perekat bangsa, sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

“Kebijakan yang baik tidak akan membersihkan perubahan apa pun bila dijalankan oleh aparatur yang tidak baik, program pembangunan tentu tidak akan memberikan manfaat apabila pelaksanaannya tidak disertai dengan integritas. Dan cita-cita mewujudkan kesejahteraan rakyat akan sulit tercapai apabila birokrasi lebih sibuk melayani kepentingan internal daripada melayani kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pada bab kelima, ia menjelaskan bahwa profesionalisme ASN merupakan fondasi bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintahan tidak akan berjalan optimal apabila aparatur tidak kompeten, tidak berintegritas, atau terjebak dalam kepentingan politik.

“Kita membutuhkan birokrasi yang mampu bekerja sama, mencegah penyimpangan, memanfaatkan teknologi, dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, pada bab keenam, Zulfinasran menekankan bahwa profesionalisme tidak cukup hanya dibicarakan dalam seminar, ditulis dalam dokumen, atau disampaikan melalui pidato. Nilai tersebut harus diwujudkan dalam praktik pemerintahan, termasuk melalui proses seleksi jabatan yang objektif.

Ia menyebut penerapan seleksi jabatan secara objektif telah dilakukan di Kabupaten Parigi Moutong. Namun, ia juga mengajak seluruh pihak melakukan introspeksi terhadap berbagai persoalan yang masih perlu dibenahi.

“Kita harus berani melakukan introspeksi. Apabila melihat dan masih ada pelayanan yang bertele-tele, jabatan yang tidak dikelola secara objektif, atau keputusan yang tidak transparan, maka itulah pekerjaan rumah kita bersama untuk membenahi,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan besar dalam pemerintahan selalu dimulai dari kesediaan untuk mengoreksi diri.

Pada bab ketujuh, ia membahas penguatan sistem merit, manajemen talenta, pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, budaya kerja berintegritas, serta transformasi digital sebagai bagian penting dari pembenahan birokrasi.

“Kita tidak boleh takut pada perubahan, kita harus melayani, meninggalkan kebiasaan lama yang tidak lagi relevan, dan kita harus meningkatkan kemampuan dan menciptakan inovasi,” ujarnya.

Zulfinasran juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kejujuran dan integritas. Ia mengutip pesan yang dikaitkannya dengan Bung Hatta mengenai pentingnya kejujuran dalam kehidupan berbangsa.

Ia menegaskan, sistem yang baik tidak akan berhasil tanpa didukung sumber daya manusia yang memiliki karakter baik. Karena itu, masa depan birokrasi tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem, tetapi juga oleh kualitas karakter aparatur sipil negara yang menjalankannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *