Wajib Belajar 13 Tahun, Erwin Burase Tekankan Pentingnya Satu Tahun Pendidikan PAUD

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menyampaikan sambutan sekaligus pembukaan dalam rangkaian kegiatan Gebyar PAUD / Foto : Riski

Soalparigi.ID – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, S.Kom., menegaskan pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Ia juga menyampaikan pentingnya penerapan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah sebelum anak memasuki sekolah dasar.

Hal tersebut disampaikan Erwin saat memberikan sambutan dalam pembukaan Gebyar PAUD bertema “Bermain, Berkarya, Berprestasi, dan Tumbuh Bersama untuk PAUD Berkualitas” di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Sabtu (31/10/2026).

Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Erwin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan, bermain merupakan bagian dari dunia anak-anak. Melalui aktivitas bermain, anak dapat belajar mengenal lingkungan, mengembangkan kreativitas, melatih kemampuan berkomunikasi, membangun rasa percaya diri, serta bersosialisasi dengan orang lain.

Sementara itu, berkarya memberikan ruang bagi anak untuk mengekspresikan ide, imajinasi, dan potensi yang dimiliki. Adapun berprestasi, menurutnya, tidak semata-mata diukur dari kemenangan atau penghargaan, tetapi juga keberanian anak untuk mencoba, berproses, menunjukkan kemampuan, dan menghargai setiap pencapaian.

“Adapun tumbuh bersama mengandung pesan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan tanggung jawab kita bersama, baik orang tua, masyarakat maupun pemerintah,” ujarnya.

Erwin menegaskan, satuan pendidikan, orang tua, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan perlu berjalan seiring dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, sehat, serta menyenangkan bagi tumbuh kembang anak.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyoroti kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah sebagai upaya memperkuat fondasi pendidikan anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Menurut Erwin, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah sekurang-kurangnya satu tahun sebelum memasuki pendidikan dasar.

“Jadi, kalau dulu wajib belajar 12 tahun, saat ini pemerintah sudah menetapkan wajib belajar 13 tahun, PAUD 1 tahun sudah masuk dalam kategori wajib,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan kebijakan tersebut perlu diikuti dengan kesiapan pemerintah dalam memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan PAUD, mulai dari tenaga pendidik, fasilitas bermain, hingga suasana yang menjamin anak dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Erwin juga menekankan bahwa satu tahun pendidikan sebelum masuk sekolah dasar tidak hanya bertujuan mengenalkan huruf dan angka. Lebih dari itu, pendidikan prasekolah berperan dalam membangun kesiapan fisik, sosial, emosional, kemandirian, kemampuan berkomunikasi, serta pembentukan karakter dan kebiasaan positif anak.

“Ya, ini bisa merubah kebiasaan kita, biasanya kita orang-orang tua dulu tidak berpikir di PAUD PK, langsung masuk SD,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *