Polda Sulteng Ungkap Dugaan Penyalahgunaan 2.060 Liter BBM Subsidi di Morowali Utara

/ Foto : Bidhumas Polda Sulteng

Soalparigi.IDPolda Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Morowali Utara.

Pengungkapan dilakukan oleh tim Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) pada Rabu (8/4/2026) di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan penampungan BBM jenis biosolar dalam jumlah besar. Sebanyak tujuh tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter diamankan di lokasi.

Dari hasil pengecekan, dua tandon terisi penuh, sementara satu tandon lainnya berisi sekitar 60 liter. Total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai 2.060 liter.

Berdasarkan pemeriksaan awal, penampungan tersebut diketahui milik seorang warga berinisial HT (55), yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Desa Ganda-Ganda.

Kepada penyidik, HT mengaku BBM tersebut diperoleh dari PT Mega Trans Investama Sukses dengan menggunakan jasa transportir PT Harmony Solusi Energi, dengan total pembelian mencapai 5.000 liter.

Sebagian BBM tersebut, lanjutnya, telah digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan ore nikel yang dijalankan melalui kerja sama dengan PT Sumber Permata Selaras.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta memeriksa HT dan seorang saksi lainnya berinisial VH.

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut oleh Polda Sulteng, termasuk melengkapi administrasi serta mengumpulkan alat bukti.

Kabidhumas Polda Sulteng, Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan serta akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *