Pengurus BAMAG Sulteng 2026–2031 Dikukuhkan, Wagub Dorong Gereja Terlibat Atasi Masalah Sosial

/ Foto : Adpim Pemprov Sulteng

Soalparigi.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, mengukuhkan pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur, Jumat (1/5/2026).

Pengukuhan ini menandai dimulainya kepengurusan baru yang diharapkan tidak hanya berperan dalam pembinaan keagamaan, tetapi juga aktif menjawab berbagai persoalan sosial di daerah. Dalam struktur yang dilantik, Lukky Semen dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi Kaleb Tokii sebagai Sekretaris Umum, serta Pdt. Son Heri Polii sebagai Bendahara Umum.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa gereja memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah, terutama dalam menghadapi persoalan sosial yang masih menjadi tantangan di Sulawesi Tengah.

“Gereja tidak hanya menjadi pusat pembinaan iman, tetapi juga harus hadir sebagai kekuatan sosial yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Salah satu isu yang disoroti adalah masih tingginya jumlah rumah tidak layak huni. Berdasarkan data tahun 2025, terdapat sekitar 78 ribu rumah tangga di Sulawesi Tengah yang masih berada dalam kondisi tersebut.

Pemerintah daerah menargetkan penanganan masalah ini sebagai prioritas pada 2027. Untuk itu, gereja diharapkan dapat berperan aktif, mulai dari pendataan hingga pendampingan masyarakat yang membutuhkan.

Ajakan tersebut menunjukkan pendekatan kolaboratif yang ingin dibangun pemerintah, dengan melibatkan lembaga keagamaan sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar mitra simbolis.

Selain isu perumahan, Wakil Gubernur juga menyoroti sejumlah program unggulan pemerintah daerah seperti “Berani Sehat”, “Berani Cerdas”, dan “Berani Berkah”. Program-program ini difokuskan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan dasar tanpa terkendala faktor ekonomi.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal, termasuk dalam mendapatkan layanan kesehatan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga memperkenalkan layanan “Command Center Berani” sebagai sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah. Layanan ini beroperasi selama 24 jam dan memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pengaduan secara terbuka.

Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat transparansi dan responsivitas pemerintah dalam menangani berbagai persoalan masyarakat.

Namun demikian, keberhasilan program-program tersebut sangat bergantung pada sinergi lintas sektor. Peran organisasi seperti BAMAG dinilai penting dalam menjangkau komunitas hingga tingkat akar rumput.

Di sisi lain, pengukuhan kepengurusan baru ini juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan antar gereja sekaligus menjaga harmonisasi sosial di tengah keberagaman masyarakat Sulawesi Tengah.

Wakil Gubernur berharap BAMAG tidak hanya menjadi forum koordinasi internal gereja, tetapi juga mampu menghadirkan dampak nyata melalui aksi-aksi sosial yang terukur.

“BAMAG harus menjadi perekat persaudaraan lintas gereja, memperkuat toleransi, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Pengukuhan ini turut dihadiri unsur forkopimda, tokoh agama, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.

Ke depan, tantangan utama adalah memastikan komitmen yang telah disampaikan dapat diimplementasikan secara konkret. Keterlibatan aktif organisasi keagamaan dalam program sosial diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai persoalan, sekaligus memperkuat kohesi sosial di Sulawesi Tengah.

Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis kebutuhan masyarakat, peran BAMAG diharapkan tidak hanya relevan secara keagamaan, tetapi juga signifikan dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *