Pemkab Parigi Moutong Siapkan Reaktivasi SIKIM Kelapa Terpadu, Libatkan Investor dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

/ Foto Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai menyiapkan langkah untuk mengaktifkan kembali Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) Kelapa Terpadu di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, yang telah berhenti beroperasi selama sekitar empat tahun. Upaya tersebut dilakukan melalui penjajakan kerja sama dengan PT Berkah Maju Global guna mengoptimalkan kembali aset daerah sekaligus mendorong hilirisasi komoditas kelapa.

Rencana kerja sama itu dibahas dalam audiensi antara Bupati Parigi Moutong Erwin Burase dan perwakilan PT Berkah Maju Global di ruang rapat Bupati, Senin (6/7/2026). Pertemuan juga dihadiri sejumlah perangkat daerah yang membidangi perencanaan pembangunan, koperasi dan usaha kecil menengah, hukum, serta sektor perkebunan.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa pengelolaan kembali SIKIM harus memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik pemerintah, investor, maupun masyarakat. Pemerintah juga ingin memastikan seluruh mekanisme kerja sama disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Erwin Burase mengatakan aset SIKIM perlu segera dioptimalkan kembali agar dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Menurutnya, kerja sama yang akan dibangun harus didasarkan pada prinsip saling menguntungkan tanpa merugikan salah satu pihak.

“Prinsip yang kita cari adalah kesepakatan bersama. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Semua pihak harus memperoleh manfaat, dan selama aset SIKIM dapat dikelola kembali, pemerintah daerah sangat mendukung,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa fasilitas SIKIM saat ini memerlukan penanganan menyeluruh karena telah lama tidak beroperasi. Berdasarkan informasi awal, sebagian besar peralatan produksi sudah tidak tersedia, sementara yang masih tersisa hanya beberapa bangunan pendukung.

Karena itu, Bupati meminta tim teknis segera melakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui kondisi aktual fasilitas yang masih dapat dimanfaatkan. Pemeriksaan akan meliputi kondisi bangunan, jaringan listrik, ketersediaan sumber air, sistem drainase, sanitasi, hingga fasilitas pengelolaan limbah yang menjadi syarat penting bagi operasional kawasan industri.

Hasil peninjauan tersebut akan menjadi dasar penyusunan rancangan kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak investor. Pemerintah juga menegaskan bahwa persoalan hukum yang masih berkaitan dengan aset SIKIM akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak menjadi bagian dari pembahasan dalam perjanjian kerja sama yang sedang disusun.

Selain aspek teknis, pemerintah daerah juga mulai membahas mekanisme pembagian hasil pengelolaan. Menurut Erwin Burase, skema yang diterapkan harus memberikan pendapatan yang wajar bagi daerah tanpa membebani pihak investor yang nantinya akan menanggung biaya rehabilitasi maupun pembangunan kembali fasilitas produksi.

“Nilainya jangan terlalu rendah dan jangan terlalu tinggi. Harus berada pada titik yang wajar, sesuai aturan, serta tetap memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun investor,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menempatkan pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu syarat utama dalam rencana pengoperasian kembali kawasan industri tersebut. Bupati meminta perusahaan memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal serta berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dalam proses rekrutmen.

Selain membuka lapangan pekerjaan, keberadaan SIKIM juga diharapkan menjadi pasar bagi hasil produksi kelapa masyarakat. Dengan tersedianya industri pengolahan di daerah, petani diharapkan memperoleh kepastian pasar sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa melalui proses hilirisasi.

“Kita berharap SIKIM ini tidak hanya menghasilkan keuntungan secara ekonomi, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja masyarakat serta menjadi pasar bagi hasil panen petani kelapa di sekitar kawasan,” ujar Erwin.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong, Fit Dewana, menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan skema kerja sama yang melibatkan organisasi perangkat daerah terkait maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penyusunan mekanisme tersebut bertujuan memastikan pengelolaan kawasan industri dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan.

Menurutnya, pemerintah juga mulai mengkaji jenis produk turunan kelapa yang akan dikembangkan sebagai bagian dari program hilirisasi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi komoditas lokal sekaligus memperluas peluang investasi di sektor industri pengolahan.

Fit Dewana berharap pengelolaan kembali SIKIM dapat memberikan hasil yang lebih baik dibandingkan operasional sebelumnya. Selain meningkatkan produktivitas industri, keberadaan kawasan tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi.

Audiensi ditutup dengan kesepakatan agar tim teknis segera melakukan peninjauan lapangan dan menyusun rancangan perjanjian kerja sama berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menargetkan seluruh proses persiapan dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga Sentra Industri Kecil dan Menengah Kelapa Terpadu di Desa Avolua dapat kembali beroperasi dan menjadi pusat pengembangan industri pengolahan kelapa di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *