Soalparigi.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menetapkan sebanyak 85 peserta lulus seleksi penerimaan calon Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026. Penetapan dilakukan melalui Sidang Akhir Tingkat Panitia Daerah (Panda) yang dipimpin Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Nasri di Mapolda Sulteng, Jumat (3/7/2026).
Dari total peserta yang dinyatakan lulus, sebanyak 76 orang diterima sebagai calon Bintara Polri yang terdiri atas 67 pria dan 9 wanita, sedangkan 9 peserta lainnya dinyatakan lulus sebagai calon Tamtama Polri.
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Nasri menegaskan seluruh hasil seleksi ditetapkan berdasarkan kemampuan masing-masing peserta melalui proses yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai prinsip penerimaan terpadu anggota Polri dengan melibatkan pengawasan internal maupun eksternal guna memastikan proses berjalan secara adil dan akuntabel.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi kepada seluruh Panitia Daerah Polda Sulawesi Tengah atas kinerja dan dedikasinya dalam mengawal pelaksanaan seleksi sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” kata Nasri.
Proses penerimaan anggota Polri di Polda Sulawesi Tengah diawali dengan pendaftaran secara daring yang berlangsung pada 9 hingga 30 Maret 2026. Dari tahapan tersebut, tercatat sebanyak 1.059 pendaftar dinyatakan terverifikasi, terdiri atas 925 pria dan 134 wanita.
Jumlah itu meliputi 1.030 pendaftar calon Bintara Polri, terdiri atas 896 pria dan 134 wanita, serta 29 pendaftar calon Tamtama Polri yang seluruhnya merupakan peserta pria.
Selanjutnya, seluruh peserta mengikuti serangkaian tahapan seleksi yang meliputi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, ujian akademik, uji kesamaptaan jasmani, penelusuran mental kepribadian, asesmen mental ideologi, hingga supervisi Panitia Pusat (Panpus).
Kapolda menegaskan bahwa seluruh tahapan tersebut menjadi dasar dalam menentukan peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan pembentukan anggota Polri.
Ia mengingatkan para peserta agar menerima hasil seleksi dengan sikap sportif karena seluruh proses telah dilaksanakan berdasarkan kemampuan individu tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Apapun hasil yang diumumkan pada Sidang Akhir Kelulusan Tingkat Panda Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 Polda Sulawesi Tengah ini merupakan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan hasil terbaik sesuai kemampuan diri masing-masing peserta,” tegasnya.
Sidang akhir tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Sulawesi Tengah, pengawas internal, serta sejumlah unsur pengawas eksternal. Keterlibatan pengawas eksternal berasal dari organisasi masyarakat dan profesi, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tengah, Front Pemuda Kaili Provinsi Sulawesi Tengah, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, serta Pengurus Besar Alkhairaat Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain itu, sidang juga disaksikan oleh orang tua atau wali peserta bersama seluruh peserta seleksi sebagai bagian dari komitmen keterbukaan dalam proses penerimaan anggota Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti pendidikan pembentukan sebagai tahapan awal untuk menjadi anggota Polri.
Menurutnya, proses seleksi tahun ini tetap mengedepankan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Penerapan prinsip tersebut diharapkan mampu menghasilkan calon anggota Polri yang memiliki kompetensi, integritas, serta kesiapan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menegaskan kembali bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan dengan prinsip BETAH, sehingga menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Djoko.
Penerimaan terpadu anggota Polri merupakan salah satu mekanisme rekrutmen nasional yang bertujuan menjaring sumber daya manusia berkualitas melalui proses seleksi berjenjang dan terstandar. Selain kemampuan akademik dan kondisi fisik, peserta juga harus memenuhi aspek kesehatan, psikologi, mental kepribadian, serta integritas sebelum dinyatakan layak mengikuti pendidikan kepolisian.
Dengan berakhirnya sidang tingkat Panitia Daerah, para peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang ditetapkan Polri. Sementara itu, Polda Sulawesi Tengah berharap proses rekrutmen yang dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan anggota Polri serta menghasilkan personel yang profesional dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.






