Pendapatan Daerah Parigi Moutong Capai Rp1,72 Triliun, Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.IDPemerintah Kabupaten Parigi Moutong mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,720 triliun atau 94,39 persen dari target APBD Tahun Anggaran 2025. Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan capaian 106,08 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu poin utama yang disampaikan Bupati Parigi Moutong saat menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (6/7/2026).

Penyampaian rancangan peraturan daerah tersebut menjadi bagian dari tahapan konstitusional dalam proses pengelolaan keuangan daerah, sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada DPRD atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun berjalan.

Rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Parigi Moutong dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Parigi Moutong, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan media massa.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor utama dalam memastikan setiap kebijakan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Raperda yang diajukan memuat laporan lengkap mengenai kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong selama Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan sebagai bagian dari standar pelaporan pemerintah daerah.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1,822 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, pemerintah daerah berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp1,720 triliun atau mencapai 94,39 persen dari target yang ditetapkan.

Salah satu capaian yang mendapat perhatian adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target. Kinerja tersebut menunjukkan adanya peningkatan kemampuan daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lokal sebagai salah satu penopang pembiayaan pembangunan.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, realisasi anggaran mencapai Rp1,706 triliun atau 92,22 persen dari total belanja yang telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Angka tersebut mencerminkan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran.

Selain memaparkan realisasi pendapatan dan belanja, pemerintah daerah juga melaporkan posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp41,739 miliar. SiLPA tersebut akan menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan dalam penyusunan anggaran pada tahun berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, opini WTP merupakan indikator bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan serta didukung sistem pengelolaan keuangan yang memadai.

Bupati menilai capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah dalam menjalankan pengelolaan anggaran secara tertib dan sesuai ketentuan. Ia juga mengapresiasi peran DPRD yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah maupun penggunaan anggaran daerah.

Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah. Ke depan, kualitas tata kelola anggaran akan terus ditingkatkan agar setiap rupiah yang dibelanjakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi daerah.

Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD juga menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan pembahasan secara lebih rinci terhadap pelaksanaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi DPRD selanjutnya akan memberikan pandangan umum sebelum pembahasan dilakukan bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Bupati berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Parigi Moutong. Dengan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, pemerintah daerah optimistis pembangunan di berbagai sektor dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *