Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat pelaksanaan program reforma agraria sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendorong pemerataan akses terhadap lahan produktif bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Parigi Moutong Erwin Burase saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati, Selasa (7/7/2026).
Rapat koordinasi menjadi forum penyelarasan antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria, termasuk penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta penguatan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berkaitan dengan legalitas kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan serta memperluas akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi.
Ia menjelaskan bahwa kepastian hak atas tanah menjadi faktor penting dalam mendorong produktivitas masyarakat, khususnya di sektor pertanian yang masih menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Parigi Moutong. Dengan status kepemilikan yang jelas, masyarakat memiliki kepastian hukum dalam memanfaatkan lahan sekaligus memperoleh peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha produktif.
“Reforma agraria bukan sekadar program administrasi pertanahan. Program ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Menurutnya, pelaksanaan reforma agraria juga memiliki peran strategis dalam mengurangi potensi konflik pertanahan yang selama ini masih terjadi di sejumlah wilayah. Melalui proses pendataan, verifikasi, dan penetapan yang sesuai ketentuan, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih tertib.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyoroti pentingnya peran Badan Bank Tanah sebagai salah satu lembaga yang mendukung pelaksanaan reforma agraria. Keberadaan lembaga tersebut dinilai memiliki fungsi strategis dalam penyediaan, pengelolaan, serta redistribusi tanah yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat maupun pembangunan.
Pemerintah daerah berharap proses penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat dilakukan secara objektif dengan mengedepankan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh tahapan juga diharapkan berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak dapat dicapai hanya oleh satu institusi. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Bank Tanah, serta seluruh pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sekaligus mempercepat pelaksanaan program redistribusi tanah yang tepat sasaran. Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain memperkuat kepastian hukum, reforma agraria juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan melalui pemanfaatan yang lebih optimal. Dengan kepemilikan tanah yang jelas, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk mengakses pembiayaan, meningkatkan investasi di sektor pertanian, serta memperkuat kegiatan ekonomi berbasis sumber daya lokal.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan reforma agraria sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dalam aspek legalitas pertanahan, tetapi juga mampu mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah juga menargetkan lahirnya berbagai rekomendasi yang dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Parigi Moutong. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus mendukung penyusunan kebijakan yang lebih efektif di masa mendatang.
Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh peserta rapat menjadikan forum koordinasi tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan. Ia berharap sinergi yang terbangun dapat mempercepat terwujudnya kepastian hak atas tanah bagi masyarakat, mengurangi kesenjangan penguasaan lahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata dan berkelanjutan di Kabupaten Parigi Moutong.






