Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok setelah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara virtual, Senin (13/7/2026). Fokus pengendalian diarahkan pada komoditas pangan strategis seperti beras, ikan, cabai, dan bawang guna menjaga daya beli masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut diikuti Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Aswini Dimpel, S.K.M., M.Kes., bersama perangkat daerah terkait.
Dalam rakor, pemerintah pusat meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap perkembangan harga pangan agar inflasi nasional tetap terkendali. Sejumlah komoditas seperti bawang putih, beras, dan minyak goreng menjadi perhatian karena memiliki pengaruh besar terhadap laju inflasi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong langsung menyusun langkah pengendalian yang akan diterapkan di lapangan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parigi Moutong, Aswini Dimpel, meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait bergerak cepat melakukan pemantauan harga sekaligus mengidentifikasi penyebab kenaikan harga sejumlah komoditas.
Salah satu fokus utama adalah pengawasan harga beras, terutama yang dipasarkan di luar program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Pemerintah daerah akan menelusuri rantai distribusi beras mulai dari tingkat penggilingan hingga pedagang di pasar untuk memperoleh gambaran mengenai struktur biaya dan harga jual yang berlaku.
Menurut Aswini, hasil pemantauan tersebut akan menjadi dasar dalam memberikan informasi kepada masyarakat sehingga tercipta transparansi harga sekaligus mencegah terjadinya spekulasi di pasar.
Selain beras, pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap kenaikan harga ikan yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
Melalui perangkat daerah terkait, Pemkab akan mengidentifikasi berbagai faktor yang memengaruhi harga, mulai dari kondisi cuaca, aktivitas nelayan saat melaut, biaya operasional, hingga kelancaran distribusi hasil tangkapan.
Kajian tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah pengendalian yang lebih tepat sesuai kondisi di lapangan.
Dalam upaya menjaga stabilitas harga, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia, pelaku usaha, serta instansi teknis lainnya.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menyusun strategi pengendalian inflasi yang terintegrasi sekaligus menjaga ketersediaan pasokan kebutuhan pokok di pasar.
Di sektor pertanian dan usaha mikro, pemerintah juga mendorong pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan produksi dan memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.
Langkah itu diharapkan mampu memperbesar kapasitas produksi komoditas lokal sehingga ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah dapat dikurangi.
Untuk mengantisipasi fluktuasi harga cabai, pemerintah daerah akan melanjutkan program pemanfaatan pekarangan pangan dengan mengajak masyarakat menanam cabai di lingkungan rumah masing-masing.
Program tersebut dinilai efektif membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus mengurangi tekanan permintaan saat harga cabai mengalami kenaikan.
Selain itu, penyaluran bibit kepada petani dijadwalkan kembali pada Agustus 2026 guna menjaga kesinambungan produksi dan pasokan cabai di Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara pada komoditas bawang, pemerintah daerah akan menjalin komunikasi dengan pelaku usaha dan pemasok untuk memastikan distribusi berjalan lancar.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan stok sekaligus menekan potensi kenaikan harga di tingkat konsumen.
Pemantauan harga juga akan dilakukan secara berkala mulai dari tingkat produsen, distributor, hingga pasar tradisional sebagai bagian dari sistem pengendalian inflasi daerah.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan melindungi daya beli masyarakat.
Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menjaga laju inflasi tetap terkendali sehingga kondisi ekonomi daerah tetap stabil dan kondusif.








