Wagub Reny Ajak Gereja dan Pemerintah Bersatu Hadapi Ancaman Narkoba serta Dekadensi Moral Generasi Muda

/ Foto : Adpim Pemprov Sulteng

Soalparigi.IDWakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak pemerintah, gereja, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan degradasi moral. Menurutnya, kedua persoalan tersebut menjadi tantangan serius yang dapat menghambat terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045 jika tidak ditangani secara bersama-sama.

Pesan itu disampaikan Reny saat menjadi narasumber pada kegiatan Gereja Protestan Indonesia Donggala (GPID) bersama Gereja Bagian Mandiri (GBM) GPID dan anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Jemaat GPID Sola Gratia Palu, Senin (13/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada 12–15 Juli 2026 itu mengusung tema “Bersama Segenap Elemen GPID Membangun Kemitraan Antar Gereja, Pemerintah dan Lembaga Lainnya untuk Menghijaukan Tri Mandiri: Teologi, Daya dan Dana.” Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.

Dalam paparannya yang berjudul “Menjaga Generasi Emas: Sinergi Pemimpin Daerah dan Tokoh Agama Menghadapi Badai Narkoba dan Dekadensi Moral”, Reny menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dan menurunnya nilai-nilai moral merupakan ancaman nyata yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

Menurutnya, pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan tokoh agama, keluarga, lembaga pendidikan, maupun masyarakat.

“Ketika moral anak-anak terancam, sekat-sekat perbedaan menjadi tidak lagi penting. Kita dipersatukan oleh satu misi besar, yaitu menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Reny menjelaskan, pemerintah memiliki peran dalam menyusun kebijakan, memperkuat regulasi, serta melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran. Di sisi lain, tokoh agama memiliki tanggung jawab membangun karakter, membina spiritualitas, dan menanamkan nilai-nilai moral kepada umat.

Kolaborasi kedua unsur tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual.

Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak semata-mata merupakan persoalan hukum, melainkan ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, narkoba dapat merusak fungsi otak, menghilangkan kemampuan berpikir kritis, menurunkan kreativitas, hingga menghancurkan motivasi hidup generasi muda.

Jika tidak dicegah sejak dini, dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga berpengaruh terhadap masa depan daerah dan bangsa.

Selain narkoba, Wakil Gubernur juga menyoroti fenomena dekadensi moral yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan arus globalisasi.

Ia menilai perubahan sosial yang cepat telah memengaruhi ketahanan keluarga sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter anak.

Karena itu, keluarga dan gereja perlu memperkuat pendidikan karakter, nilai-nilai keagamaan, serta membangun komunikasi yang baik dengan generasi muda agar mampu menghadapi berbagai pengaruh negatif.

Reny juga mengingatkan bahwa persoalan narkoba dan kerusakan moral tidak mengenal batas agama, suku, maupun latar belakang sosial.

Korban dapat berasal dari siapa saja sehingga seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk melakukan pencegahan.

“Perbedaan iman tidak boleh membatasi langkah kita untuk bergandengan tangan. Di hadapan kerusakan akibat narkoba dan dekadensi moral, tidak ada sekat agama. Korbannya bisa anak dari siapa saja,” katanya.

Ia berharap kemitraan antara pemerintah, gereja, dan berbagai lembaga terus diperkuat melalui program edukasi, pendampingan, pembinaan karakter, hingga kegiatan positif yang melibatkan generasi muda.

Menurutnya, langkah preventif jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba atau perilaku menyimpang.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Persekutuan Majelis Sinode Gereja Protestan Indonesia Donggala, perwakilan jemaat dari Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kota Palu, serta jemaat Gereja Bagian Mandiri GPID dan anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda. Upaya tersebut diharapkan menjadi bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berintegritas, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *