Soalparigi.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui peningkatan layanan, pendampingan korban, hingga dukungan pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (10/7/2026).
Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mengevaluasi pelayanan yang telah berjalan di Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Reny Lamadjido menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Menurutnya, berbagai upaya terus dilakukan, mulai dari pencegahan, penanganan kasus, hingga pemulihan korban agar dapat memperoleh hak-haknya secara menyeluruh.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Aplikasi Simfoni PPA, sepanjang 2025 tercatat sekitar 696 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Sementara hingga pertengahan 2026, jumlah laporan telah mendekati 600 kasus.
Meski demikian, Reny menegaskan tidak seluruh kasus dipublikasikan kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kerahasiaan identitas korban sekaligus mendukung proses pemulihan psikologis yang sedang dijalani.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” ujarnya.
Selain memperkuat layanan perlindungan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengintegrasikan penanganan korban melalui Program Berani Sehat, salah satu program unggulan di bidang kesehatan.
Program tersebut tidak hanya memberikan akses layanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga menanggung pembiayaan pelayanan yang belum tercakup oleh BPJS Kesehatan.
Reny menjelaskan, pembiayaan tersebut mencakup kebutuhan visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga berbagai tindakan medis yang diperlukan sebagai bagian dari proses hukum.
Menurutnya, dukungan pembiayaan tersebut menjadi penting karena banyak korban kesulitan mengakses keadilan akibat keterbatasan ekonomi.
Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah dimanfaatkan sekitar 183 ribu masyarakat di Sulawesi Tengah.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 layanan merupakan pelayanan non-JKN yang seluruh biayanya ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” kata Reny.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur juga menyampaikan harapan agar Kementerian PPPA terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah kebutuhan yang perlu dipenuhi, terutama peningkatan sarana dan prasarana UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Meski menyadari kondisi fiskal nasional masih menghadapi berbagai tantangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan siap memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) apabila kebutuhan tersebut belum dapat diakomodasi melalui APBN pada 2027.
Menurut Reny, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak tetap berjalan tanpa terkendala keterbatasan anggaran.
Kunjungan kerja Wakil Menteri PPPA Veronica Tan diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dan organisasi masyarakat dalam membangun sistem perlindungan yang lebih efektif.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan, meningkatkan kualitas pendampingan korban, serta memperluas upaya pencegahan hingga ke tingkat keluarga dan masyarakat.
Dengan penguatan sinergi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin optimal. Kehadiran pemerintah melalui layanan hukum, kesehatan, dan pendampingan sosial diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi korban sekaligus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah.






