DPRD Parigi Moutong Perpanjang Pembahasan Tindak Lanjut LHP BPK, Pansus Fokus Matangkan Rekomendasi

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong mengusulkan penambahan waktu pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut diambil agar Panitia Khusus (Pansus) dapat menyusun rekomendasi yang lebih komprehensif dan menjadi dasar penguatan tata kelola keuangan daerah.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Pansus DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Arman Lawaha, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (9/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah awak media.

Dalam laporannya, Arman Lawaha menjelaskan bahwa pembahasan tindak lanjut LHP BPK merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, proses tersebut bertujuan memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat sehingga pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama masa kerja, Pansus telah melaksanakan sejumlah agenda pembahasan, mulai dari rapat internal hingga rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektorat, dan perangkat daerah terkait.

Selain pembahasan administrasi, Pansus juga melakukan klarifikasi terhadap sejumlah temuan hasil pemeriksaan BPK.

Proses tersebut dilengkapi dengan peninjauan lapangan dan pemeriksaan sampel pekerjaan fisik maupun pengelolaan aset daerah guna memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh terhadap pelaksanaan rekomendasi BPK.

Namun hingga batas waktu yang telah ditetapkan, pembahasan belum dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Arman mengungkapkan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan proses pembahasan membutuhkan waktu lebih panjang.

Di antaranya adalah kompleksitas beberapa temuan yang masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut, keterlambatan penyampaian dokumen pendukung dari sejumlah organisasi perangkat daerah, serta perlunya verifikasi lapangan terhadap pekerjaan fisik dan aset daerah.

Selain itu, koordinasi dengan pihak ketiga dalam penyelesaian sejumlah rekomendasi BPK juga masih terus berlangsung sehingga memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Menurut Arman, seluruh tahapan tersebut penting dilakukan agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar didasarkan pada data yang akurat dan kondisi faktual di lapangan.

“Oleh karena itu, demi menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan berkualitas serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, Panitia Khusus memohon persetujuan rapat paripurna untuk memberikan tambahan waktu pembahasan beberapa hari ke depan,” kata Arman Lawaha saat membacakan laporan Pansus.

Ia menegaskan bahwa tambahan waktu bukan semata-mata untuk memperpanjang proses pembahasan, tetapi sebagai upaya memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat dianalisis secara menyeluruh sebelum disampaikan kepada pemerintah daerah.

Dengan demikian, hasil kerja Pansus diharapkan mampu memberikan masukan yang konstruktif dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan.

Rekomendasi yang disusun nantinya juga diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyelesaikan setiap temuan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sekaligus mencegah terulangnya permasalahan serupa pada masa mendatang.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui pembahasan yang lebih mendalam, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan setiap rekomendasi BPK RI ditindaklanjuti secara optimal.

Dengan tambahan waktu pembahasan yang diajukan, Pansus DPRD diharapkan mampu menyelesaikan evaluasi secara menyeluruh dan menghasilkan rekomendasi yang lebih berkualitas. Hasil tersebut nantinya diharapkan menjadi pijakan dalam memperkuat transparansi, meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab di Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *