Pemkab Parigi Moutong Ajukan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus pada Penguatan Fiskal dan Prioritas Pembangunan

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Dokumen tersebut menjadi landasan awal dalam penyusunan Rancangan APBD 2027 yang diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penyampaian KUA-PPAS dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin (13/7/2026).

Dalam sidang tersebut, Bupati Parigi Moutong diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Yusnaeni, S.Sos., yang membacakan penjelasan resmi pemerintah daerah mengenai arah kebijakan APBD tahun 2027.

Mengawali penyampaiannya, Yusnaeni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kemitraan yang selama ini terjalin dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah akan menjadi modal berharga dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan ke depan, termasuk pembahasan berbagai agenda strategis demi kepentingan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, pemerintah daerah menjelaskan bahwa arah kebijakan ekonomi Kabupaten Parigi Moutong tahun 2027 disusun dengan mengacu pada kebijakan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, penyusunan kebijakan juga memperhatikan potensi sumber daya lokal agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pada aspek keuangan daerah, pemerintah menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari tumpang tindih program maupun kewenangan sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan pembangunan di daerah.

Pemerintah juga menekankan bahwa pendapatan daerah tetap menjadi komponen strategis dalam struktur APBD karena berperan membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan.

Seluruh penerimaan daerah diharapkan mampu meningkatkan kapasitas fiskal sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah dalam mendukung berbagai program prioritas.

Sementara itu, pada sisi belanja daerah, kebijakan anggaran tahun 2027 diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan melalui penggunaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah menilai kualitas belanja menjadi faktor penting agar setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga memaparkan kebijakan pembiayaan daerah yang berfungsi menjaga keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran daerah, terutama dalam mengantisipasi kemungkinan defisit anggaran.

Kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan pengalaman pengelolaan APBD pada tahun-tahun sebelumnya sehingga dapat menghasilkan perencanaan fiskal yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menjelaskan bahwa penyusunan PPAS Tahun 2027 bertujuan menciptakan keterpaduan antara proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia sehingga pelaksanaan pembangunan menjadi lebih terarah dan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, dokumen KUA-PPAS juga diharapkan menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas pembangunan yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Melalui proses pembahasan bersama DPRD, pemerintah berharap dokumen tersebut dapat disempurnakan sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong.

Sidang paripurna tersebut menjadi tahapan awal dalam rangkaian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki proses pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap kemitraan yang telah terbangun bersama DPRD terus diperkuat agar proses penyusunan APBD dapat berjalan tepat waktu, akuntabel, dan menghasilkan kebijakan pembangunan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *