Soalparigi..ID – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi. Menurutnya, kualitas layanan yang diberikan pemerintah menjadi salah satu penentu tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Pesan tersebut disampaikan Reny saat membuka Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI terhadap potensi maladministrasi pelayanan publik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/7/2026).
Reny menegaskan, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang paling mudah dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, kualitas pelayanan di sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, sosial, dan berbagai layanan lainnya harus terus diperbaiki agar kehadiran pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata.
“Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah,” ujar Reny.
Menurutnya, penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tidak boleh dipandang hanya sebagai proses evaluasi administratif.
Kegiatan tersebut harus dijadikan momentum untuk mengidentifikasi kelemahan pelayanan, memperbaiki tata kelola, serta memastikan setiap persoalan yang muncul segera ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kata Reny, terus mendorong inovasi dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik.
Salah satu upaya yang dikembangkan adalah Command Center Berani Samporoa yang berfungsi sebagai pusat pengelolaan pengaduan dan pelayanan publik berbasis teknologi.
Selain itu, inovasi juga dilakukan di sektor kesehatan melalui aplikasi Sehati yang mengintegrasikan layanan kesehatan dengan sejumlah layanan pendukung, seperti administrasi kependudukan, layanan sosial, dan BPJS.
Integrasi tersebut diharapkan dapat memangkas proses pelayanan yang berbelit dan memudahkan masyarakat memperoleh layanan secara lebih cepat.
Reny menekankan bahwa transparansi harus menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Setiap program dan pelayanan yang dijalankan harus dapat diketahui, dipertanggungjawabkan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Kita harus terbuka kepada masyarakat. Apa yang kita lakukan harus bisa diketahui, dipertanggungjawabkan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menyusun laporan dan data sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Menurutnya, dokumen pelayanan harus mencerminkan apa yang benar-benar dikerjakan, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi.
“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga meminta seluruh OPD memperkuat sinergi dan menghilangkan ego sektoral.
Ia menilai peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja karena berbagai layanan pemerintah saling berkaitan dan membutuhkan koordinasi lintas sektor.
“Kalau tim kita solid dan kompak, tidak ada yang sulit. Pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Sektor kesehatan menjadi salah satu perhatian khusus dalam evaluasi pelayanan publik tersebut.
Reny meminta rumah sakit dan fasilitas kesehatan terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat penerapan standar operasional prosedur (SOP), serta memastikan masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas.
Menurutnya, fasilitas kesehatan merupakan salah satu unit pelayanan pemerintah yang paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta setiap fasilitas kesehatan melakukan evaluasi secara berkala terhadap sistem pelayanan, termasuk memastikan prosedur berjalan sesuai standar dan kebutuhan masyarakat.
Reny berharap seluruh jajaran pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat memahami indikator penilaian Ombudsman RI dan menjadikannya sebagai acuan untuk memperbaiki tata kelola pelayanan.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah bekerja bersama untuk mencegah terjadinya praktik maladministrasi, seperti pelayanan yang berlarut-larut, penyimpangan prosedur, maupun ketidakjelasan informasi kepada masyarakat.
“Saya berharap kita sepakat bersama-sama meningkatkan pelayanan publik. Mari kita bekerja agar pelayanan kita semakin baik dan tidak ada maladministrasi,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah Dr. M. Iqbal Andi Mangga, S.H., M.H., Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah Neng Elly, S.H., M.M., serta jajaran perangkat daerah terkait.
Entry meeting tersebut menjadi langkah awal dalam proses evaluasi kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui evaluasi yang dilakukan Ombudsman RI, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian penilaian, tetapi mampu menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan nyata.
Dengan memperkuat transparansi, akuntabilitas, koordinasi lintas sektor, serta konsistensi penerapan standar pelayanan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.








