Rakerwas Itwasda Polda Sulteng 2026 Resmi Dibuka, Wakapolda Dorong Pengawasan Berbasis Risiko dan Berintegritas

/ Foto : Bidhumas Polda Sulteng

Soalparigi.ID Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, mewakili Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Nasri, secara resmi membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko. Kegiatan tersebut berlangsung di Sriti Convention Hall, Jalan Durian Nomor 88, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Senin (27/7/2026).

Rakerwas diikuti oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Agus Yulianto, Ak., AAP., CHRPE., FRMP., para Pejabat Utama Polda Sulawesi Tengah, para Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta seluruh peserta kegiatan.

Dalam sambutan Kapolda yang dibacakan Wakapolda, disampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengawasan yang selama ini menjalankan tugas dengan dedikasi dan komitmen tinggi. Menurutnya, fungsi pengawasan tidak lagi sebatas pengendalian internal, tetapi juga harus mampu menjadi mitra strategis yang memberikan solusi sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar setiap pelaksanaan tugas Polri berjalan sesuai aturan hukum, prosedur, dan kode etik.

Wakapolda menilai tantangan pengawasan akan semakin dinamis seiring perkembangan teknologi informasi, kemajuan ilmu pengetahuan, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, fungsi pengawasan harus mampu mengawal seluruh pelaksanaan tugas Polri, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan publik, hingga penanganan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota.

Rakerwas Itwasda Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 mengangkat tema “Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.” Tema tersebut menjadi pijakan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih adaptif, modern, dan memanfaatkan teknologi digital.

Dalam arahannya, Wakapolda menekankan tiga prioritas utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran. Pertama, memperkuat transformasi fungsi pengawasan dengan menempatkan Itwasda tidak hanya sebagai quality assurance, tetapi juga sebagai consulting, trusted advisor, serta penggerak early warning system guna mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Kedua, memperkokoh akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara melalui tata kelola yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat.

Ketiga, memastikan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026 berjalan sesuai sasaran melalui pengawasan yang efektif, sehingga setiap program pembangunan dapat terlaksana dengan baik serta terhindar dari penyimpangan maupun praktik korupsi.

Selain pelaksanaan Rakerwas, kegiatan tersebut juga diisi dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko sebagai upaya meningkatkan kemampuan personel dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi kinerja organisasi.

Menurut Wakapolda, kompetensi manajemen risiko menjadi bekal penting bagi para pimpinan dan aparat pengawas internal agar mampu mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan terukur. Dengan penerapan manajemen risiko yang sistematis, pelaksanaan program pemerintah maupun kebijakan organisasi diharapkan berjalan lebih efektif, meminimalkan potensi persoalan hukum, serta mengantisipasi hambatan operasional di lapangan.

Menutup sambutan Kapolda, Wakapolda memberikan empat arahan kepada seluruh peserta, yaitu menyelaraskan rencana kerja setiap satuan kerja dan satuan wilayah dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, mengoptimalkan pengawasan internal sebagai instrumen pencegahan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan, meningkatkan kemampuan pimpinan dalam mengidentifikasi serta mengendalikan risiko di lingkungan kerja masing-masing, dan mengimplementasikan manajemen risiko dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Mengakhiri sambutan tersebut, Wakapolda mewakili Kapolda secara resmi membuka Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *