Wabup Parigi Moutong Hadiri Pelantikan BMA Sulteng, Dorong Adat Tetap Berjaya

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menghadiri pelantikan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 yang berlangsung di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan adat sekaligus mendorong sinergi antara masyarakat adat dan pemerintah dalam menjaga nilai budaya serta kearifan lokal di Sulawesi Tengah.

Kepengurusan BMA Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 dipimpin Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si., CIGS. Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan tanda jabatan dan penyerahan bendera pataka kepada unsur pimpinan adat.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, dalam sambutannya mengatakan BMA memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan adat serta budaya daerah.

Menurutnya, kekayaan Sulawesi Tengah tidak hanya berasal dari sumber daya alam, tetapi juga dari keberagaman budaya, tradisi, bahasa daerah, seni, hingga hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.

“Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang mampu menjaga identitas budaya, menghormati masyarakat hukum adat, melestarikan bahasa daerah, seni, tradisi dan kearifan lokal, serta memperkuat persatuan dalam keberagaman,” ujarnya.

Reny berharap BMA tidak hanya menjadi penjaga tradisi, tetapi juga berperan dalam pelestarian budaya, penguatan karakter masyarakat, penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan adat, serta mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai luhur masyarakat.

Usai menghadiri pelantikan, Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru BMA Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia berharap keberadaan BMA mampu memperkuat persatuan masyarakat adat serta memastikan nilai-nilai adat tetap hidup, terjaga, dan berkembang di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, dengan adanya pelantikan ini, seluruh persatuan adat bisa semakin berfungsi dengan baik. Semoga adat ini tetap berjaya di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Abdul Sahid.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga memberikan perhatian terhadap keberadaan lembaga adat di daerah. Dengan wilayah yang terdiri atas 23 kecamatan, ia berharap nilai-nilai adat dapat terus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

“Untuk Parigi Moutong, ada 23 kecamatan. Insya Allah, semua persoalan adat ini dapat dijalankan dengan baik,” katanya.

Abdul Sahid menilai lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat. Karena itu, keberadaan lembaga adat di tingkat provinsi maupun kabupaten diharapkan dapat terus menjadi mitra pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui musyawarah dan kearifan lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *