Soalparigi.ID – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan dan pembinaan personel melalui penerapan Early Warning System (EWS) untuk mendeteksi potensi permasalahan dan pelanggaran sejak dini.
Sosialisasi penerapan sistem tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra saat memimpin apel pagi di Mako Polda Sulteng, Selasa (11/8/2026).
Roy menjelaskan, EWS dirancang sebagai instrumen pencegahan untuk memetakan potensi permasalahan personel yang dapat memengaruhi kedisiplinan, integritas, kinerja maupun perilaku anggota.
Menurutnya, personel Polri dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dapat menghadapi berbagai persoalan, baik yang bersumber dari faktor kedinasan maupun pribadi.
Karena itu, fungsi Propam tidak hanya dilakukan setelah pelanggaran terjadi. Melalui EWS, pengawasan dan pembinaan dapat dilakukan secara lebih proaktif dengan mengidentifikasi personel maupun satuan kerja yang memiliki potensi risiko.
“Sistem ini bertujuan untuk mengetahui kondisi permasalahan personel lebih awal, mengidentifikasi personel dan satuan yang memerlukan perhatian khusus, serta mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” ungkapnya.
Pemetaan dalam EWS dilakukan melalui sejumlah dimensi, meliputi disiplin, integritas, kinerja, perilaku dan hukum. Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembinaan sekaligus menyediakan data analisis bagi pimpinan dalam mengambil keputusan.
Roy mengatakan, penerapan EWS juga diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran secara berulang serta mendorong pengawasan melekat oleh setiap atasan di lingkungan kerja.
“Indikator keberhasilannya antara lain jumlah pelanggaran berulang menurun, deteksi potensi pelanggaran semakin cepat, penyelesaian masalah melalui pembinaan meningkat, pelanggaran berat dapat dicegah sejak dini, serta respons terhadap pengaduan semakin cepat,” terangnya.
Selain memperkuat pengawasan, penerapan EWS diharapkan mampu mendorong budaya integritas dan profesionalisme sekaligus mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh anggota.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pembinaan internal Polda Sulawesi Tengah untuk memastikan personel mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga pada akhirnya dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.








