Karhutla Terjadi di Sausu Parigi Moutong, 3,5 Hektare Lahan dan Hutan Terdampak

/ Foto : BPBD Parigi Moutong

Soalparigi.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Desa Sausu Auma dan Desa Sausu Tambu, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (1/9/2026).

Berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Kabupaten Parigi Moutong, kebakaran diketahui sekitar pukul 14.00 WITA. Hingga laporan diterima pada pukul 14.35 WITA, penyebab kebakaran masih belum diketahui.

Kebakaran berdampak terhadap sejumlah area, meliputi lahan tanam baru sekitar 1 hektare, kebun warga sekitar 0,5 hektare, serta kawasan hutan sekitar 2 hektare.

Kebun warga seluas sekitar 0,5 hektare dilaporkan telah berhasil dipadamkan. Sementara sebagian besar area yang terbakar kini sudah mereda dan hanya menyisakan asap.

Pusdalops BPBD Parigi Moutong menyebut tidak ada korban jiwa maupun warga yang terdampak langsung akibat kejadian tersebut. Tidak terdapat pula laporan rumah maupun fasilitas umum yang mengalami kerusakan.

Meski kobaran api secara signifikan tidak lagi terlihat di wilayah Desa Sausu Auma maupun Sausu Tambu, petugas masih menemukan satu titik di puncak kawasan hutan yang mengepulkan asap.

Kondisi tersebut masih berpotensi memicu munculnya kembali api. Pemantauan berkala diperlukan, terutama karena titik yang masih mengepulkan asap berada di kawasan dengan akses yang terbatas.

Penanganan di lapangan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dan aparat desa. Sejumlah unsur juga terlibat, mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Damkar Parigi Moutong, aparat desa hingga masyarakat.

BPBD mencatat kebutuhan mendesak dalam penanganan kejadian tersebut berupa alat pemadam api untuk mendukung upaya pengendalian apabila kembali muncul titik api.

Hingga Selasa sore, kondisi kebakaran secara umum telah mereda. Namun, pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan titik asap di kawasan hutan tidak berkembang menjadi kebakaran baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *