Soalparigi.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Rusno Tandriono, menyoroti realisasi belanja pembayaran listrik pada Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong yang nilainya mencapai sekitar Rp180 juta dalam kurun waktu delapan bulan pada Tahun Anggaran 2025.
Sorotan tersebut disampaikan Rusno dalam rapat pembahasan LHP BPK di DPRD Parigi Moutong, Senin (9/2/2026). Menurutnya, besaran realisasi anggaran tersebut perlu mendapat perhatian dan penjelasan lebih lanjut dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Rusno mengatakan, pembayaran rekening listrik kepada PT PLN (Persero) pada umumnya dilakukan secara rutin setiap bulan dan disertai notifikasi, sehingga proses pembayaran dinilai relatif mudah untuk dipantau.
“Kalau pembayaran ke PLN seperti itu, biasanya ada notifikasi per bulan. Ketika saya melihat angkanya, saya sempat tertawa, karena kok bisa ada kelebihan pembayaran seperti itu. Ini harus benar-benar kita cermati,” ujar Rusno dalam rapat.
Menurut Rusno, angka yang tercantum dalam dokumen pemeriksaan menjadi indikator yang perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan penyebab terjadinya realisasi belanja tersebut. Ia menilai evaluasi diperlukan agar mekanisme perencanaan, penganggaran, dan pengawasan belanja di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan lebih optimal.
Ia juga mengingatkan agar temuan serupa tidak terus berulang dalam laporan hasil pemeriksaan pada tahun-tahun mendatang.
“Jangan sampai setiap tahun selalu ada temuan seperti ini dalam LHP BPK. Ke depan saya minta agar pihak terkait lebih cermat dan serius menyikapi hal ini,” tegasnya.
Rusno berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pembayaran rekening listrik, termasuk melakukan verifikasi atas setiap transaksi agar sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan riil penggunaan listrik.
Pembahasan tersebut merupakan bagian dari agenda Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong dalam menelaah hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hingga rapat berlangsung, DPRD masih menunggu penjelasan dari OPD terkait mengenai dasar perhitungan dan realisasi belanja listrik yang menjadi sorotan tersebut.








