DPRD Parigi Moutong Sampaikan Laporan Hasil Evaluasi Gubernur Atas Raperda APBD 2026 di Sidang Paripurna

Simbolis Penyerahan Laporan oleh Pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Parigi Moutong

Soalparigi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026.

Sidang yang berlangsung pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di ruang sidang DPRD, Senin (12/1/2026), dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid yang mewakili Bupati beserta jajaran perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan terhadap evaluasi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas Raperda APBD 2026. Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen anggaran sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD menegaskan bahwa proses evaluasi merupakan mekanisme yang harus dilalui untuk memastikan substansi APBD telah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta regulasi mengenai pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Abdul Sahid menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra penyelenggara pemerintahan daerah menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh ketentuan dan rekomendasi hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda APBD 2026 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Abdul Sahid dalam sidang paripurna.

Melalui agenda tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat menyelesaikan seluruh tahapan penyempurnaan Raperda APBD 2026 sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan efektif, akuntabel, dan mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *