DPRD Soroti Hasil Evaluasi Gubernur atas APBD 2026 Parigi Moutong, Husen Desak Pemda Benahi Tata Kelola

Husen Mardjengi Anggota DPRD Parigi Moutong

Soalparigi.id – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Husen Mardjengi, menyoroti hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, berbagai catatan dalam hasil evaluasi tersebut harus menjadi bahan introspeksi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan penganggaran.

Pernyataan itu disampaikan Husen dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (12/1/2026).

Menurut Husen, isi keputusan gubernur memuat sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar proses penyusunan anggaran ke depan berjalan lebih baik.

“Kalau kita mencermati isi surat keputusan gubernur, hampir semua catatannya merupakan warning serius bagi Pemda Parigi Moutong,” ujar Husen di hadapan rapat paripurna.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai pesan yang disampaikan gubernur pada prinsipnya mengingatkan pentingnya membangun harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan penyusunan kebijakan, khususnya pembahasan APBD.

Meski mengkritisi proses yang berlangsung, Husen menegaskan dirinya tidak bermaksud mencari pihak yang harus dipersalahkan atas keterlambatan pembahasan maupun pengesahan APBD.

“Saya datang bukan untuk mencari kambing hitam atas keterlambatan pembahasan dan pengesahan APBD, tetapi untuk menawarkan solusi,” katanya.

Ia berpendapat, keterlambatan pembahasan anggaran dapat diminimalkan apabila komunikasi dan hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif berjalan lebih efektif.

“APBD disusun untuk kepentingan masyarakat. Agar prosesnya tepat waktu, harus ada kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya.

Husen juga mengingatkan agar perbedaan kepentingan dalam proses pembahasan anggaran tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

“Ini bukan soal kepentingan pribadi atau kelompok. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui program yang tepat sasaran,” katanya.

Selain menyoroti hasil evaluasi APBD, Husen turut menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik. Salah satunya mengenai persoalan pengelolaan sampah di Kelurahan Kampal yang, menurutnya, menimbulkan keluhan warga akibat dugaan pembakaran sampah di kawasan permukiman.

Ia meminta pemerintah daerah menjelaskan penanganan persoalan tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah.

Husen juga menyinggung layanan air bersih yang dinilai masih menjadi keluhan masyarakat. Menurutnya, sebagai daerah yang kerap menjadi tuan rumah berbagai kegiatan, Parigi Moutong perlu meningkatkan kualitas pelayanan dasar, termasuk penyediaan air bersih.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan DPRD.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini masih menunggu proses pelantikan dan rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama sehingga organisasi perangkat daerah (OPD) dapat bekerja secara optimal dalam menjalankan program pembangunan.

“Seluruh masukan dari anggota DPRD akan kami tindak lanjuti dan dilaporkan kepada Bupati Parigi Moutong,” ujar Abdul Sahid.

Sidang paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 sebelum seluruh rekomendasi ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *