Soalparigi.ID — Pembangunan groundsill (ground seal) cek dam Sungai Karaupa, perbaikan jalan inspeksi, dan pipanisasi air baku di Desa Lasampi, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, diresmikan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Senin (14/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Anwar menegaskan pembangunan dan investasi di Sulawesi Tengah harus tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. Ia juga meninjau langsung Bendungan Irigasi Karuapa untuk memastikan fungsi bendungan sebagai sumber pengairan masyarakat tetap terjaga di tengah pemanfaatan air untuk kebutuhan industri.
Menurut Anwar, persoalan Bendungan Karuapa bukan hal baru. Pendangkalan menjadi salah satu persoalan yang selama ini perlu ditangani agar fungsi bendungan tetap berjalan.
Anwar mengatakan pembagian kewenangan dalam pengelolaan jaringan irigasi tidak boleh menjadi hambatan ketika menyangkut kebutuhan masyarakat.
“Saya tidak melihat soal kewenangan waktu itu. Saya melihat ini buat rakyat. Jadi kewenangan bukan masalah,” tegas Anwar.
Ia mengungkapkan, sekitar setahun sebelumnya dirinya menghentikan rencana pengambilan air dari bagian atas bendungan karena berpotensi mengganggu pengairan masyarakat. Setelah dilakukan pembahasan dengan pihak perusahaan, pengambilan air kemudian disepakati dilakukan dari bagian bawah sehingga kebutuhan industri tetap terpenuhi tanpa mengganggu sumber air masyarakat.
“Saya bilang, kalau bisa ambil di bawahnya, yang sisa-sisanya saja. Jangan ambil yang intinya,” ujarnya.
Anwar mengatakan dirinya memilih menunggu hingga kesepakatan tersebut dituangkan secara tertulis dan mulai dipenuhi. Ia menegaskan investasi harus memberikan manfaat tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya satu tahun ini menunggu. Lama saya menunggu. Karena saya ingin pengambilan air di sini bermanfaat buat masyarakat kita dan tidak mengganggu terutama pengairan,” tegasnya.
Selain memastikan kebutuhan air masyarakat tetap terjaga, Anwar meminta penguatan struktur Bendungan Karuapa yang telah berusia sekitar 25 tahun. Pembangunan groundsill dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat bagian bawah bendungan sekaligus mencegah potensi kerusakan akibat tekanan air.
Ia juga meminta jalan inspeksi diperbaiki agar dapat dimanfaatkan oleh petani. Untuk pembangunan jaringan pipa, Anwar memastikan lahan masyarakat yang dilalui jaringan tersebut harus mendapatkan kompensasi terlebih dahulu.
“Kalau ada lahan masyarakat yang dilewati oleh pipa ini segera diganti rugi. Jangan lakukan pembangunan kalau tidak diganti rugi dulu. Kalau bisa ganti untung, jangan ganti rugi,” kata Anwar.
Terkait pemanfaatan sumber daya air untuk investasi, Anwar meminta pembagian manfaat dilakukan secara adil dan kebutuhan masyarakat tetap diperhatikan.
“Jangan semua kasih ke perusahaan. Tetap sisakan untuk masyarakat. Jadi dibagi,” tegasnya.
Anwar juga meminta perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat Bumi Raya dan Witaponda. Bagi warga yang belum memiliki keterampilan, ia meminta perusahaan memberikan pelatihan agar mereka memiliki kesempatan untuk bekerja.
“Jangan sampai ada warga di Bumi Raya Witaponda ini yang menganggur karena tidak diterima. Kalau tidak ada lagi di sini, baru terima dari luar,” ujarnya.
Di hadapan masyarakat dan pihak perusahaan, Anwar menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan bisnis pribadi dalam pengelolaan investasi di wilayah tersebut.
“Saya tidak neko-neko. Saya tidak pernah minta bisnis sama Mr. Chai karena tugas saya bukan pebisnis, tapi pelayan rakyat,” tegasnya.
Anwar juga meminta masyarakat ikut mengawal seluruh kesepakatan yang telah dibuat. Ia mengusulkan pembentukan tim kecil yang dapat melaporkan langsung kepadanya apabila masih terdapat komitmen perusahaan yang belum dipenuhi.
Sementara itu, Direktur BTIIG Mr. Chai Zhenyang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Morowali atas dukungan serta koordinasi selama pengembangan kawasan.
Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk tumbuh bersama daerah, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan usaha lokal, serta tetap memperhatikan lingkungan.
Peresmian groundsill Karaupa menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi infrastruktur sumber daya air sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan aktivitas industri. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan pembangunan dan investasi perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap sumber air, lahan, akses, pertanian, serta kesempatan kerja masyarakat.








