Pembangunan Koperasi Merah Putih di Parigi Moutong Dikebut, Baru 4 dari 283 Lokasi Rampung

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mempercepat pembangunan dan persiapan operasional Koperasi Merah Putih (KMP) di desa dan kelurahan. Dari total 283 lokasi, baru 37 yang telah memulai proses pembangunan, sementara empat lokasi di antaranya dilaporkan telah rampung 100 persen.

Percepatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (22/7/2026).

Rapat itu dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong, Fit, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur TNI yang turut mendukung pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.

Sekda Zulfinasran meminta seluruh perangkat daerah mempercepat proses verifikasi dan validasi di lapangan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki data faktual mengenai progres setiap lokasi agar kendala yang muncul dapat segera ditangani.

“Saya minta seluruh perangkat daerah tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi dan validasi. Kita harus mengetahui secara pasti mana yang sudah selesai, mana yang masih terkendala, dan apa solusi yang harus segera dilakukan,” tegas Zulfinasran.

Ia menekankan, proses verifikasi tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan. Kelengkapan dokumen administrasi, perencanaan, pelaksanaan pembangunan, serta kesiapan sarana dan prasarana juga harus dipastikan sebelum proses serah terima dilakukan.

Hal ini dinilai penting karena pembangunan Koperasi Merah Putih tidak berhenti pada penyelesaian fisik gedung. Bangunan yang telah selesai harus memiliki kesiapan administrasi dan operasional agar dapat segera dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong, Fit, menyampaikan bahwa pembangunan di sebagian besar lokasi masih menghadapi sejumlah kendala.

“Target awal sebenarnya lebih besar, namun masih terdapat sejumlah hambatan, terutama terkait lokasi pembangunan, kesiapan lahan, serta beberapa persoalan administrasi kepengurusan koperasi. Meski demikian, seluruh pihak terus berupaya mempercepat penyelesaiannya,” jelas Fit.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam rapat antara lain penyediaan lahan, legalitas, perizinan, serta kelengkapan administrasi kepengurusan koperasi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah membahas pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi yang melibatkan sejumlah OPD teknis.

Tim tersebut akan memeriksa kesiapan fisik bangunan, dokumen perencanaan dan pelaksanaan, kelengkapan administrasi, serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan sebelum dilakukan serah terima hasil pembangunan.

Sekda juga meminta agar pembagian wilayah kerja bagi tim lapangan segera dilakukan. Dengan pembagian tersebut, proses monitoring diharapkan lebih efektif dan seluruh lokasi pembangunan dapat dipantau secara berkala.

Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa. Koperasi tersebut dirancang untuk mengembangkan berbagai unit usaha produktif, seperti apotek, gerai sembako, penyedia sarana pertanian, serta layanan ekonomi lainnya sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menilai percepatan pembangunan perlu diikuti dengan kesiapan pengelolaan. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah desa, unsur TNI, OPD terkait, dan pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat agar pembangunan tidak berhenti pada tahap konstruksi.

Dengan baru empat lokasi yang telah mencapai penyelesaian fisik 100 persen dari total 283 desa dan kelurahan, pemerintah daerah masih menghadapi pekerjaan besar untuk mengejar target pembangunan. Percepatan verifikasi, penyelesaian kendala lahan dan administrasi, serta penguatan pengawasan menjadi langkah penting agar Koperasi Merah Putih dapat segera beroperasi dan benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *