Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Bunda PAUD Kabupaten Parigi Moutong.
Penguatan koordinasi tersebut mengemuka dalam Seminar Parenting yang diselenggarakan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Parigi Moutong di Auditorium Kantor Bupati, Rabu (6/5/2026).
Bunda PAUD Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwaty Nanga, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), jumlah Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Parigi Moutong mencapai sekitar 13 ribu orang. Data tersebut diperoleh saat mengikuti kegiatan bersama Kemendikdasmen yang diikuti oleh Bappelitbangda Parigi Moutong bersama Ketua Komisi IV DPRD, serta OPD teknis.
Menurut Hestiwaty, tingginya angka ATS menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan memerlukan langkah terpadu melalui perencanaan yang terukur serta kolaborasi antarperangkat daerah.
“Ketika pihak kementerian memaparkan data tersebut, saya cukup kaget karena angka anak tidak sekolah tertinggi di Provinsi Sulawesi Tengah justru ada di daerah kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil koordinasi bersama pemerintah pusat juga telah memetakan peran masing-masing pemangku kepentingan dalam percepatan penanganan ATS. Dalam hal ini, Bappelitbangda berperan mendukung penyelarasan kebijakan dan perencanaan lintas sektor agar program penanganan ATS dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong penyusunan kebijakan sebagai dasar pelaksanaan program. Sembari menunggu pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Hestiwaty mengusulkan penerbitan surat edaran kepada pemerintah kecamatan dan desa sebagai langkah awal percepatan penanganan ATS.
Berdasarkan hasil pemetaan, kasus ATS masih terkonsentrasi di sejumlah wilayah dengan kondisi geografis yang relatif sulit dijangkau, di antaranya Kecamatan Tinombo, Tomini, dan Palasa. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas intervensi melalui pendekatan lintas sektor.
Hestiwaty juga mengajak Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa untuk berperan aktif melakukan edukasi kepada masyarakat serta memantau perkembangan data ATS di wilayah masing-masing. Menurutnya, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menekan angka anak yang tidak mengakses pendidikan.
Melalui dukungan perencanaan yang terintegrasi dan koordinasi lintas perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap upaya penanganan Anak Tidak Sekolah dapat dilaksanakan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.








