Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai mematangkan strategi kampanye antikorupsi melalui Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program tersebut diarahkan untuk memperkuat edukasi masyarakat dan mendorong pencegahan praktik korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran memimpin keikutsertaan pemerintah daerah dalam Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi 2026 yang digelar KPK melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (22/7/2026).
Sesi konsultasi tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan kampanye antikorupsi sekaligus menyusun konsep komunikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan KPK.
Plh. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Dian Rachmawati menjelaskan, Pariwara Antikorupsi merupakan kampanye serentak yang melibatkan pemerintah daerah untuk menyampaikan pesan pencegahan korupsi melalui berbagai saluran komunikasi.
Kampanye tersebut dapat dilakukan melalui media konvensional, media digital, maupun kegiatan tatap muka.
Menurut KPK, pesan antikorupsi perlu dikaitkan dengan persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat, khususnya dalam pelayanan publik.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain pungutan liar, suap, gratifikasi, nepotisme, konflik kepentingan, jual beli jabatan, hingga penyalahgunaan fasilitas dinas.
Dengan pendekatan tersebut, kampanye antikorupsi diharapkan tidak berhenti pada penyampaian slogan, tetapi mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk korupsi dan langkah pencegahannya.
Program kampanye tersebut dijadwalkan berlangsung paling sedikit selama tiga bulan.
Pelaksanaan kampanye juga menjadi bagian dari penilaian Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2026.
Penilaian dilakukan dengan sejumlah indikator, termasuk sejauh mana kampanye dilaksanakan secara masif, kreatif, dan terintegrasi.
Aspek tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menyusun strategi komunikasi yang mampu menjangkau masyarakat secara luas dengan menggunakan berbagai platform.
Di era digital, kampanye antikorupsi tidak hanya membutuhkan materi komunikasi yang informatif, tetapi juga cara penyampaian yang relevan dengan karakteristik masyarakat dan perkembangan media.
Karena itu, sesi konsultasi yang digelar KPK menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mendiskusikan konsep kampanye, strategi penyebaran pesan, serta kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaannya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, keikutsertaan dalam program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi melalui komunikasi publik.
Pesan pencegahan korupsi diharapkan dapat disampaikan secara lebih edukatif dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Pemerintah daerah juga dituntut memastikan bahwa kampanye antikorupsi memiliki keterkaitan dengan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
Sebab, kampanye publik akan lebih efektif apabila berjalan seiring dengan peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam konteks pelayanan publik, pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum atau pemerintah.
Masyarakat juga memiliki peran penting untuk memahami haknya, mengenali potensi penyimpangan, serta berani melaporkan praktik yang bertentangan dengan aturan.
Karena itu, komunikasi antikorupsi perlu dibangun secara berkelanjutan dan tidak hanya dilakukan dalam momentum tertentu.
Keikutsertaan Pemkab Parigi Moutong dalam Program Pariwara Antikorupsi 2026 diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun lingkungan pemerintahan yang bersih.
Namun, efektivitas kampanye tersebut pada akhirnya akan ditentukan oleh sejauh mana pesan yang disampaikan diikuti dengan perubahan perilaku dan perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan menggabungkan edukasi, kreativitas komunikasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan, kampanye antikorupsi diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat dan mendorong terbentuknya budaya integritas di Kabupaten Parigi Moutong.








