Soalparigi.ID – Polres Morowali Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 366 gram dari empat kasus yang berhasil diungkap. Pemusnahan berlangsung di Halaman Apel Polres Morowali Utara, Selasa (18/8/2026), dan dipimpin langsung Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Morowali Utara, Kejaksaan Negeri Morowali Utara, BNN Kabupaten Morowali Utara, Dinas Kesehatan, RSUD Kolonodale, serta Kepala Desa Korowou.
Kapolres Morowali Utara mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan empat kasus narkotika. Dalam perkara tersebut, polisi juga mengamankan empat orang pelaku.
“Pemusnahan Barang Bukti Narkoba jenis shabu hari ini sebanyak 366 Gram dari empat kasus yang berhasil kami ungkap selain itu kami juga berhasil mengamankan pelaku sebanyak empat orang pelaku,” ungkap Kapolres Morowali Utara.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti narkotika yang telah diamankan dalam proses penegakan hukum.
“Pemusnahan Barang Bukti Shabu ini merupakan langkah kami dalam mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya.
Namun, tidak seluruh barang bukti dimusnahkan. Sebagian barang bukti disisihkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk kebutuhan pembuktian dalam proses persidangan.
“Kami juga menyisihkan sebagian barang bukti tersebut. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk keperluan pembuktian di pengadilan kedepannya,” tambahnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan barang bukti sabu menggunakan larutan cairan HCL (Asam Klorida). Setelah proses tersebut selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
Penandatanganan berita acara menjadi bagian dari proses pemusnahan sekaligus bentuk transparansi dalam pelaksanaan penegakan hukum di Kabupaten Morowali Utara.
Pemusnahan barang bukti tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kepolisian bersama Kejaksaan, BNN, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Polres Morowali Utara mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkoba, menjaga stabilitas kamtibmas, serta mewujudkan Kabupaten Morowali Utara yang aman, damai, kondusif, dan bebas dari narkoba.








