Sejak 2017 Menunggu, Warga Desa Air Panas Tak Lagi Meminta Banyak: “Hentikan Tambang Kayuboko, Selamatkan Kampung Kami

Rombongan Pemerintah Daerah Parigi Moutong mengunjungi salah satu rumah korban yang masih terendam oleh luapan lumpur akibat aktifitas tambang / Foto: RONI

Soalparigi.id – Bagi warga Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, waktu seolah berhenti pada 2017. Tahun ketika mereka mulai menyaksikan air perlahan menggerus jalan, kebun, dan ruang hidup yang selama puluhan tahun menjadi sandaran keluarga.

Kini, memasuki 2026, harapan itu belum juga datang. Jalan poros desa yang menjadi nadi aktivitas masyarakat semakin sulit dilalui. Sebagian kawasan terendam, kebun-kebun rusak, dan ancaman terhadap permukiman terus membayangi. Warga meyakini sedimentasi yang dipicu aktivitas pertambangan koperasi di Desa Kayuboko menjadi penyebab utama kondisi tersebut.

Dalam kunjungan Pemerintah Daerah ke Desa Air Panas, Senin (3/8/26), masyarakat kompak berkumpul dan langsung minta berdialog langsung dengan wakil bupati bersama rombongan OPD teknis. Mereka hanya meminta dua hal, kampung mereka diselamatkan, dan aktivitas pertambangan dihentikan agar penderitaan yang mereka alami tidak terus berulang.

“Sejak 2017 keadaan kami semakin parah, memasuki 2026 ini hancur,” ucap Ketua BPD Desa Air Panas, Sugeng, dengan nada penuh kecewa.

Menurutnya, selama hampir sembilan tahun warga berkali-kali menyampaikan keluhan kepada berbagai pihak. Namun, jawaban yang diterima selalu sama, tidak ada kepastian.

Di tengah kondisi itu, akses jalan yang semakin rusak membuat aktivitas masyarakat ikut terganggu. Jalan yang selama ini menjadi penghubung utama desa perlahan kehilangan fungsinya.

Bagi Sugeng, tuntutan masyarakat sesungguhnya sederhana.

“Kami hanya ingin marwah jalan poros ini dikembalikan supaya masyarakat bisa kembali beraktivitas. Kemudian lingkungan dipulihkan karena banyak warga yang sudah terdampak,” ujarnya.

Namun, ada satu hal yang paling melukai perasaan warga, yakni kembali tidak hadirnya pihak koperasi dalam dialog bersama masyarakat dan pemerintah daerah.

Sugeng mengaku masyarakat berharap persoalan itu dapat dibicarakan secara terbuka dengan pihak yang menjalankan aktivitas pertambangan. Harapan itu kembali pupus ketika kursi yang semestinya diisi perwakilan koperasi tetap kosong.

“Kami sebenarnya berharap bisa duduk bersama. Kalau mereka hadir, kita bisa bicara baik-baik. Tetapi kenyataannya mereka tidak hadir. Itu justru membuat kemarahan warga semakin besar,” katanya.

Kekecewaan serupa disampaikan Kepala Desa Air Panas, Ruslin Dg Paha. Di hadapan Wakil Bupati, ia secara terbuka meminta ketua koperasi, anggota koperasi, hingga kontraktor yang bekerja di lokasi tambang datang menemui masyarakat.

“Kami mohon ketua koperasi, anggota koperasi, kemudian kontraktor yang ada, datanglah ke sini,” katanya.

Seruan itu langsung dijawab lantang oleh warga dengan satu kata yang menggambarkan harapan mereka selama ini.

“Benar!”

Ruslin mengingatkan bahwa masyarakat sudah terlalu lama hidup dengan janji-janji penyelesaian.

“Jangan cuma bikin MoU. Persoalannya, tuntutan masyarakat hanya ada di atas kertas tetapi tidak pernah terealisasi. Penderitaan masyarakat sejak 2017 sampai hari ini,” ujarnya, yang kembali disambut teriakan, “Betul!” dari warga.

Di tengah suasana itu, Wakil Bupati menyatakan pemerintah akan memprioritaskan normalisasi sungai sebagai langkah darurat untuk menyelamatkan jalan dan mencegah kerusakan semakin meluas.

“Kondisi seperti ini saya juga sangat terharu. Yang harus saya lakukan sekarang adalah normalisasi dulu. Berikan saya waktu dua sampai tiga hari untuk mengatur peralatan agar jalan dan jembatan bisa diselamatkan. Kalau ini dibiarkan, kerusakan akan semakin parah,” katanya.

Ajakan tersebut diterima masyarakat.

“Setuju,” jawab warga serempak.

Meski demikian, persetujuan itu bukan berarti persoalan dianggap selesai. Bagi warga, normalisasi hanya menjadi langkah penyelamatan sementara. Mereka menegaskan akar persoalan tetap harus diselesaikan dengan menghentikan aktivitas pertambangan yang dinilai menyebabkan sedimentasi terus terjadi.

Kuasa hukum masyarakat, Yunan bersama tim pendamping hukum, mengatakan kerugian warga jauh lebih besar daripada sekadar rusaknya jalan.

Menurutnya, rumah, kebun, dan tanaman produktif masyarakat juga mengalami dampak yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian.

“Yang harus dilihat pemerintah bukan hanya jalan. Ada tanam tumbuh, kebun masyarakat, dan rumah-rumah yang terdampak. Semua kerugian itu harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia juga mengaku hingga kini belum memperoleh informasi yang jelas mengenai identitas koperasi yang melakukan aktivitas pertambangan.

“Kami belum mengetahui siapa pemilik koperasi, siapa pengurusnya, nomor badan hukumnya, maupun siapa yang mengelola kegiatan di lokasi tersebut,” ujarnya.

Pihaknya berencana melanjutkan dialog dengan pemerintah daerah sebelum menempuh langkah hukum dan menyampaikan pengaduan secara tertulis kepada DPR.

Hingga berita ini diturunkan, pihak koperasi yang disebut warga melakukan aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko belum memberikan tanggapan. Dalam dialog bersama pemerintah daerah dan masyarakat, perwakilan koperasi juga tidak hadir sehingga belum diperoleh penjelasan maupun hak jawab atas berbagai keluhan yang disampaikan warga.

Bagi masyarakat Air Panas, sembilan tahun bukanlah waktu yang singkat untuk menunggu. Mereka mengaku lelah hidup dalam ketidakpastian, menyaksikan jalan yang semakin hilang, kebun yang rusak, dan kampung yang perlahan terancam tenggelam.

Hari ini mereka menerima normalisasi sebagai langkah penyelamatan. Namun satu harapan tetap mereka suarakan dengan tegas, hentikan aktivitas pertambangan, agar Desa Air Panas tidak terus menjadi korban yang sama untuk tahun-tahun berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *