Soalparigi.id — Kerinduan masyarakat Sulawesi Tengah terhadap pemekaran wilayah kembali dibawa ke panggung nasional. Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Ambo Dalle bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) calon daerah otonomi baru (DOB) di Jakarta. (01/10/26).
Forum yang diprakarsai DPR RI dan DPD RI tersebut menjadi ruang bagi daerah untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pembentukan daerah otonomi baru.
Bagi DPRD Sulawesi Tengah, kehadiran Ambo Dalle dan Sri Indraningsih Lalusu tidak sekadar mengikuti agenda nasional. Keduanya membawa kepentingan dan aspirasi daerah, khususnya harapan masyarakat terhadap terbukanya kembali peluang pemekaran wilayah melalui kebijakan pemerintah pusat.
Salah satu isu utama yang mengemuka dalam Rakernas adalah moratorium pemekaran daerah. Dorongan agar Presiden Republik Indonesia membuka kembali moratorium dinilai penting agar daerah-daerah yang telah lama memperjuangkan pembentukan DOB memperoleh kepastian mengenai ruang dan mekanisme pengajuan pemekaran.
Ketua Bapemperda DPRD Sulteng Sri Indraningsih Lalusu menegaskan, aspirasi pemekaran merupakan bagian dari dinamika pembangunan dan pelayanan pemerintahan di berbagai daerah.
Menurutnya, pembentukan DOB tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan administrasi pemerintahan, tetapi juga memiliki kaitan dengan upaya mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Yang menjadi salah satu poin penting adalah bagaimana moratorium pemekaran wilayah ini dapat dibuka kembali. Aspirasi dari daerah perlu mendapatkan ruang untuk dibahas dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sri.
Dorongan tersebut sekaligus menempatkan DPRD sebagai bagian dari jalur representasi masyarakat daerah. Aspirasi yang berkembang di tingkat lokal dibawa ke ruang pembahasan nasional agar dapat memperoleh perhatian dari lembaga legislatif maupun pemerintah pusat.
Dalam forum tersebut, sejumlah tokoh nasional turut menyampaikan pandangan terkait pemekaran daerah, di antaranya Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Dolly Kurnia, serta Ketua Forum Perjuangan Indonesia.
Selain membahas moratorium pemekaran, Rakernas juga menyoroti persoalan pengaturan dan distribusi keuangan daerah.
Aspek fiskal dinilai menjadi bagian penting dalam pembentukan DOB. Daerah baru membutuhkan dukungan keuangan yang memadai agar mampu menjalankan pemerintahan, menyediakan pelayanan publik, membiayai pembangunan, sekaligus mengembangkan potensi ekonomi daerah.
Karena itu, pembentukan daerah otonomi baru tidak cukup hanya berbicara mengenai status administratif. Kesiapan fiskal dan kejelasan sistem pembiayaan juga menjadi bagian penting agar DOB dapat berkembang secara mandiri dan tidak menghadapi persoalan pembiayaan setelah terbentuk.
Pembahasan tersebut menjadi perhatian DPRD Sulteng karena pemekaran wilayah pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, kehadiran Ambo Dalle dalam forum nasional tersebut juga memperkuat ruang komunikasi antara DPRD Sulteng dengan DPR RI dan DPD RI. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan aspirasi daerah tidak berhenti pada tingkat daerah, tetapi terus dikawal dalam pembahasan di tingkat pusat.
Melalui forum Rakernas, DPRD Sulawesi Tengah berupaya menempatkan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari agenda nasional pemekaran daerah. Harapannya, kebijakan moratorium dapat memperoleh kejelasan dan daerah-daerah yang telah memperjuangkan DOB memiliki kepastian untuk mengikuti proses sesuai peraturan perundang-undangan.
Perjuangan pemekaran, pada akhirnya, bukan hanya tentang membentuk wilayah pemerintahan baru. Lebih jauh, aspirasi tersebut menyangkut bagaimana negara mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, membuka ruang pembangunan yang lebih merata, serta memastikan setiap daerah memiliki kesempatan yang proporsional untuk berkembang.








