Soalparigi.id – Upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak cukup hanya dengan mengandalkan sumber penerimaan yang selama ini berjalan. Pemerintah daerah perlu terus mencari terobosan, memperbaiki tata kelola, serta mengoptimalkan potensi ekonomi yang belum tergarap secara maksimal.
Perspektif tersebut menjadi salah satu perhatian Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Komisi II, Rachmat Syah Tawainella, SH., MM., bersama rombongan Komisi II DPRD Sulteng dalam kegiatan koordinasi dan komunikasi antar daerah di Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau, di Gedung Graha Kepri, Batam Center, Kamis (5/11/2026).
Kunjungan kerja dalam Masa Persidangan Kesatu Tahun Ketiga 2026 tersebut difokuskan pada strategi optimalisasi PAD, penguatan pengelolaan pendapatan daerah, serta inovasi dan kebijakan dalam meningkatkan sumber-sumber penerimaan daerah.
Bagi Rachmat Syah saat dihubungi media ini Kamis (5/11/26) malam via telefon, mengutarakan koordinasi antar daerah bukan sekadar agenda kelembagaan, melainkan kesempatan untuk menggali pengalaman dan praktik pengelolaan pendapatan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mendorong kemajuan Sulawesi Tengah.
Menurutnya, kemampuan daerah meningkatkan PAD sangat berkaitan dengan kualitas perencanaan, ketepatan kebijakan, serta keseriusan pemerintah dalam mengidentifikasi dan mengelola seluruh potensi pendapatan yang dimiliki.
Ia berpandangan, Sulawesi Tengah memiliki potensi ekonomi yang besar. Namun, potensi tersebut perlu diikuti dengan sistem pengelolaan pendapatan yang lebih terukur, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi.
Optimalisasi PAD juga tidak semestinya hanya dimaknai sebagai upaya meningkatkan pungutan atau beban masyarakat. Sebaliknya, pemerintah harus mampu memperbaiki pelayanan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta membangun sistem yang memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya.
“Yang harus kita dorong adalah bagaimana potensi daerah bisa dikelola secara maksimal. Jangan sampai ada sumber pendapatan yang sebenarnya bisa dioptimalkan, tetapi belum tergarap karena persoalan sistem, koordinasi, maupun inovasi kebijakan,” menjadi salah satu penekanan yang relevan dalam upaya penguatan pendapatan daerah.
Rachmat Syah juga menilai, peningkatan PAD harus berjalan seiring dengan upaya menciptakan iklim investasi dan kegiatan ekonomi yang sehat. Dengan demikian, pertumbuhan penerimaan daerah tidak hanya bersumber dari optimalisasi pajak dan retribusi, tetapi juga dari berkembangnya aktivitas usaha, investasi, serta sektor-sektor produktif di daerah.
Dalam konteks tersebut, pengalaman Kepulauan Riau menjadi salah satu referensi yang penting untuk dipelajari, terutama berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah dan pengembangan inovasi sumber penerimaan.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Sulteng yang membidangi ekonomi dan keuangan, Rachmat Syah memandang bahwa hasil koordinasi seperti ini perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama perangkat daerah terkait.
DPRD, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan pendapatan daerah tidak berhenti pada target angka dalam dokumen anggaran. Harus ada evaluasi terhadap capaian, identifikasi kendala, serta langkah konkret untuk memperluas sumber penerimaan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah provinsi, Bapenda, dan seluruh organisasi perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan sumber-sumber pendapatan.
Sebab, peningkatan PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Diperlukan integrasi data, pengawasan yang konsisten, pemanfaatan teknologi, serta koordinasi lintas sektor agar kebijakan pendapatan berjalan efektif.
Pada akhirnya, penguatan PAD bukan semata-mata tentang memperbesar penerimaan pemerintah, melainkan bagaimana daerah memiliki kemampuan fiskal yang lebih kuat untuk membiayai pembangunan.
Dengan kapasitas keuangan yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang lebih luas untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bagi Rachmat Syah, setiap peluang koordinasi dan pertukaran pengalaman antardaerah harus menghasilkan nilai tambah bagi Sulawesi Tengah. Referensi yang diperoleh perlu dikaji dan disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan daerah agar dapat diterapkan melalui kebijakan yang tepat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih mandiri, sekaligus memastikan potensi ekonomi Sulawesi Tengah benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.








