Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu membahas penguatan kerja sama perpajakan, terutama pertukaran data dan pendataan pelaku usaha sektor pertanian serta perkebunan. Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi Kepala KPP Pratama Palu, M. Hudaya Rosad, bersama Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, di ruang kerja bupati, Kamis (23/10/2026).
Audiensi tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi Hudaya Rosad yang baru menjabat sebagai Kepala KPP Pratama Palu sekitar satu bulan. Kedua pihak juga membahas keberlanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang selama ini menjadi dasar pertukaran data antara pemerintah daerah dan pihak perpajakan.
Selain melanjutkan kerja sama yang sudah berjalan, pertemuan tersebut menyoroti rencana pendataan pelaku usaha, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan yang belum sepenuhnya tercakup dalam administrasi perpajakan.
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyambut baik kunjungan Kepala KPP Pratama Palu beserta rombongan. Ia berharap pertemuan tersebut dapat mempererat hubungan dan meningkatkan komunikasi antara kedua instansi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya menyambut baik kunjungan dan silaturahmi Kepala KPP Pratama Palu beserta rombongan. Saya berharap silaturahmi ini dapat mempererat hubungan dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan KPP Pratama Palu,” ujarnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Palu, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Parigi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong, serta Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong.
Melalui pertemuan tersebut, kerja sama antara Pemkab Parigi Moutong dan KPP Pratama Palu diharapkan semakin kuat, terutama dalam pertukaran data dan pendataan pelaku usaha untuk mendukung tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah.








