DKP Sulteng Minta Penebaran Ikan Nila di Danau Poso Dievaluasi

Soalparigi.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah meminta agar penebaran benih ikan nila di Danau Poso dievaluasi dari sisi teknis dan kesesuaian regulasi sebelum kegiatan serupa dilanjutkan. Langkah ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi keberadaan ikan endemik di danau tersebut.

Kepala DKP Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Yopie M. I. Patiro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penebaran ikan dapat bertujuan meningkatkan ketersediaan ikan konsumsi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan karakteristik perairan, keberadaan ikan endemik, daya dukung lingkungan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor perikanan.

“Khusus untuk Danau Poso, yang memiliki nilai ekologis penting, kami mendorong agar tidak dilakukan penebaran lanjutan sebelum ada evaluasi teknis dan kajian kesesuaian regulasi,” demikian penjelasan DKP Provinsi Sulawesi Tengah.

DKP Sulteng juga mendorong koordinasi dengan pemerintah kabupaten, instansi terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk memperkuat upaya pelestarian ikan endemik. Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah program restocking atau penebaran kembali ikan endemik, termasuk ikan sidat, berdasarkan kajian ilmiah dan kesesuaian kondisi lingkungan.

Selain itu, DKP Sulteng menilai perlu adanya dukungan terhadap penyusunan regulasi di tingkat kabupaten, baik melalui peraturan daerah maupun peraturan bupati, untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan Danau Poso secara berkelanjutan.

Terkait penebaran benih ikan nila di Pantai Siuri, Danau Poso, DKP Sulteng menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Poso, bukan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan itu juga tidak tercantum dalam rangkaian agenda resmi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Poso.

Menurut penjelasan DKP Sulteng, Gubernur menghadiri kegiatan tersebut ketika berada di Poso setelah diajak oleh Bupati Poso. Karena itu, pelaksanaan kegiatan penebaran benih ikan nila tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Poso.

Penjelasan tersebut menegaskan bahwa kehadiran Gubernur dalam kegiatan itu tidak serta-merta menjadikannya sebagai program atau agenda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Di sisi lain, DKP Sulteng menyatakan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perikanan tetap menjadi perhatian pemerintah. Pengembangan ikan nila dapat diarahkan melalui sistem budidaya yang terkendali dan sesuai ketentuan agar masyarakat tetap memiliki peluang usaha tanpa mengabaikan kelestarian sumber daya ikan.

DKP Sulteng menekankan bahwa pengelolaan perikanan di danau perlu mengutamakan kajian ilmiah, perlindungan spesies endemik, serta koordinasi antarpemerintah sesuai kewenangan masing-masing. Dengan pendekatan tersebut, pengembangan sektor perikanan di Danau Poso diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem dan kekayaan hayati danau bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *