Tantangan Jaringan Narkoba: Bandar Harus Diburu Bukan Hanya Pengecer, Kapolres Parigi Moutong Janjikan Penanganan Prioritas

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Heri Edrino Sihombing, S.I.K., M.H. / Foto: RONI

Soalparigi.id — Pemberantasan narkotika tak boleh berhenti pada penangkapan pengecer. Jaringan di balik peredaran barang haram itu harus dibongkar, sementara bandar yang mengendalikan bisnis ilegal tersebut tidak boleh luput dari penegakan hukum. Inilah komitmen yang ditegaskan Kapolres Parigi Moutong, AKBP Heri Edrino Sihombing, S.I.K., M.H., dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba di wilayahnya.

Saat ditemui awak media, Selasa (20/10/2026), Heri menyatakan telah memberikan perhatian khusus kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba agar pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas selama masa kepemimpinannya.

Pernyataan tersebut mencuat di tengah kritik masyarakat terhadap penindakan narkoba yang dinilai lebih banyak menyasar pengecer, sementara bandar dan jaringan pemasok dianggap belum tersentuh secara maksimal.

Menanggapi sorotan itu, dihadapan awak media pucuk pimpinan baru Polres Parigi Moutong Heri menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan menjadi prioritasnya. Dengan berbekal pengalaman selama dua tahun bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara.

Selama bertugas di satuan tersebut, Heri pernah mengemban jabatan Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut sebelum dimutasi menjadi Kapolsek Medan Helvetia pada November 2021.

Pengalaman itu menjadi salah satu bekal yang dimilikinya dalam menghadapi persoalan narkotika. Namun, tantangan sesungguhnya kini berada di depan mata, menerjemahkan komitmen menjadi penindakan yang efektif, terukur, dan mampu menjawab keresahan masyarakat.

“Pasti jadi prioritas saya. Saya berjanji sama rekan-rekan (masyarakat) semua,” tegas Heri dihadapan awak media.

Pernyataan tersebut menjadi pesan bagi jajaran Satresnarkoba bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius. Penindakan tidak semestinya hanya berhenti pada pelaku di tingkat bawah apabila pengembangan perkara dan bukti yang tersedia memungkinkan aparat menelusuri jaringan yang lebih luas.

Heri juga mengungkapkan bahwa persoalan narkotika menjadi salah satu isu yang banyak disorot masyarakat. Ia mengaku mencermati komentar publik di media dan melihat narkoba sebagai persoalan dominan dalam berbagai keluhan warga.

“Dari komentar masyarakat di media itu, 80 persen permasalahannya narkoba,” ujarnya.

Angka tersebut merupakan penilaian Heri berdasarkan pengamatannya terhadap komentar masyarakat, bukan angka hasil survei yang disampaikan dalam wawancara. Meski demikian, pernyataan itu memperlihatkan besarnya perhatian yang ingin ia berikan terhadap persoalan narkotika di Parigi Moutong.

Ia menambahkan, pemberantasan narkotika juga menjadi perhatian Kapolri. Karena itu, Heri berharap upaya penanganan narkoba di wilayah hukum Polres Parigi Moutong dapat berjalan lebih baik selama kepemimpinannya.

Di luar penegakan hukum, Heri menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan media dalam mengawasi kinerja kepolisian. Ia meminta kritik, masukan, serta informasi yang dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus membantu meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.

“Saya mau mencurahkan seluruh hati, pikiran, dan tenaga saya supaya pelayanan kami dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Kini, komitmen tersebut menuntut pembuktian. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan tegas, tetapi juga langkah nyata yang dapat dipertanggungjawabkan, pengungkapan jaringan peredaran narkotika, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta transparansi dalam penanganan perkara.

Pada akhirnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap. Ukuran yang lebih penting ialah kemampuan aparat memutus mata rantai peredaran, mengungkap aktor yang terlibat berdasarkan bukti, dan mencegah narkotika terus merusak kehidupan masyarakat.

Bagi AKBP Heri Edrino Sihombing, janji itu kini menjadi taruhan kepercayaan publik. Komitmen telah disampaikan. Masyarakat menunggu pembuktiannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *