Soalparigi.ID — “Pemuda hari ini marah.” Pernyataan Miftahul Fath, Ketua BEM FISIP Universitas Tadulako (Untad) sekaligus koordinator lapangan aksi, menggambarkan keresahan mahasiswa yang turun ke Tugu Titik Nol Kota Palu, Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Mereka mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional serta memaksimalkan transfer ke daerah (TKD), termasuk memperjuangkan pembagian dana bagi hasil (DBH) yang lebih adil bagi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Bagi Miftahul, peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum bagi generasi muda untuk menyuarakan persoalan masyarakat dan mengawal kebijakan pemerintah. Ia menegaskan, tuntutan yang dibawa mahasiswa berkaitan dengan hak masyarakat luas, mulai dari petani, buruh, guru hingga kelompok masyarakat lainnya.
“Pemuda hari ini marah. Pemuda menuntut haknya, hak orang tuanya, hak masyarakatnya, hak gurunya, hak petaninya, hak buruh, dan hak seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Miftahul.
Aksi tersebut melibatkan mahasiswa dari berbagai fakultas di Untad serta sejumlah elemen masyarakat, termasuk lembaga pers mahasiswa (LPM). Panitia sebelumnya memperkirakan kehadiran 150–200 peserta, tetapi jumlah massa diperkirakan melampaui 200 orang dan mencapai sekitar 300 orang.
Salah satu isu utama yang disuarakan ialah penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Mahasiswa mendesak pemerintah memberikan perhatian lebih besar terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui kebijakan yang dinilai mampu menjawab dampak persoalan tersebut secara menyeluruh.
Tuntutan ini menjadi bagian dari kritik mahasiswa terhadap penanganan persoalan lingkungan dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat. Mereka menginginkan penanganan karhutla tidak hanya menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi juga memperoleh respons yang lebih kuat dari pemerintah pusat.
Selain penanganan karhutla, mahasiswa menyoroti pentingnya memaksimalkan transfer ke daerah. Bagi mereka, kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah berpengaruh terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Mahasiswa secara khusus mendorong evaluasi pembagian DBH bagi Sulawesi Tengah melalui revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tengah. Mereka menilai pengaturan pembagian pendapatan antara pusat dan daerah perlu ditinjau agar lebih mencerminkan kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat yang lebih adil bagi masyarakat daerah.
Optimalisasi TKD dan DBH, menurut tuntutan massa, penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Ketersediaan anggaran yang memadai diharapkan dapat mendukung pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan akses pangan. Namun, besaran transfer serta perubahan formula pembagiannya tetap memerlukan pembahasan berdasarkan ketentuan fiskal dan peraturan yang berlaku.
Di luar dua isu utama tersebut, mahasiswa turut menyampaikan sejumlah tuntutan lain. Mereka meminta evaluasi terhadap proyek strategis nasional (PSN), mendesak pembubaran Danantara, menolak militerisme di ranah sipil, serta mendorong keterlibatan pemuda dalam pengawasan kebijakan pemerintah.
Aksi itu juga menjadi bagian dari evaluasi mahasiswa terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Dalam orasi, massa menyampaikan kritik terhadap struktur pemerintahan dan pengaruh militer dalam kehidupan sipil.
Demonstrasi berlangsung hingga sekitar pukul 18.00 Wita dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara teratur.
Melalui aksi pada momentum Hari Sumpah Pemuda tersebut, mahasiswa berharap pemerintah menindaklanjuti tuntutan penanganan karhutla dan optimalisasi transfer ke daerah. Bagi mereka, suara yang disampaikan di jalan harus menjadi bahan evaluasi kebijakan, terutama dalam memastikan perlindungan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan pengelolaan anggaran yang lebih berpihak pada kebutuhan daerah.








