79 Tersangka, 506 Gram Sabu: Pengungkapan Kasus Narkotika di Parigi Moutong Selama Tahun 2025

Kasat Satresnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU Nicho Eliezer S.TR.K bersama Personil Satresnarkoba Res Parimo / Foto : RONI

Soalparigi.id – Polres Parigi Moutong melalui satuan reserse narkoba (Satres Narkoba) menahan sebanyak 79 orang tersangka dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025 dengan total barang bukti sebanyak 725 paket sabu dengan berat keseluruhan 506,73 gram.

Dalam Press rilis akhir tahun di Mako Polres Parigi Moutong, Rabu 31/12/25. Yang dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong AKBP Dr. Hendrawan menjelaskan 

Satresnarkoba Polres Parigi Moutong bersama seluruh Polsek jajaran secara konsisten melakukan upaya pemberantasan terhadap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, termasuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 

Berdasarkan data penanganan perkara, Polres Parigi Moutong telah menangani sebanyak 67 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari jumlah tersebut, 44 kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selanjutnya, 13 kasus telah memasuki tahap I, sementara 9 kasus masih dalam proses penyidikan.

Untuk penyelesaian perkara melalui mekanisme diversi maupun penghentian penyidikan (SP3) di Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong hingga saat ini nihil. Namun demikian, Satuan Reserse Narkoba telah melaksanakan restorative justice berupa rehabilitasi rawat jalan di BNN Poso terhadap 1 kasus.

Dari keseluruhan laporan polisi tersebut, Polres Parigi Moutong telah mengamankan 79 orang tersangka, terdiri dari 73 laki-laki dan 6 perempuan. Selain itu, aparat berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 725 paket dengan total berat 506,73 gram. Dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, diperkirakan aparat penegak hukum telah menyelamatkan sekitar 30.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Hingga saat ini, Polres Parigi Moutong bersama Polsek jajaran tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Parigi Moutong, demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *