Delapan Titik Api Terverifikasi di Sulteng, Satbrimob Perkuat Penanganan Karhutla

/ Foto : Bidhumas Polda Sulteng

Soalparigi.ID — Sebanyak 8 titik dari 73 hotspot yang terpantau di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) terverifikasi sebagai titik api. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut terjadi di sejumlah wilayah pada Minggu (6/9/2026), di tengah kondisi lahan kering dan angin kencang yang membuat api mudah menyebar.

Karhutla dilaporkan terjadi di Kota Palu, Kabupaten Banggai, Tojo Una-Una dan Parigi Moutong. Sejumlah titik kebakaran berada di kawasan perbukitan dengan medan curam, sementara asap tebal sempat mengganggu jarak pandang pengguna jalan.

Jajaran Polda Sulteng melalui Polres jajaran mendapat dukungan penuh dari personel Satbrimob Polda Sulteng untuk melakukan pemantauan dan penanganan titik-titik kebakaran bersama instansi terkait.

Penanganan tersebut dilakukan di bawah kepemimpinan Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si.

“Penanganan terus dilakukan bersama instansi terkait untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak meluas. Kami juga terus memantau titik-titik yang terindikasi mengalami kebakaran,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin, S.I.K., M.H., dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2026).

Dalam upaya pemadaman, personel Satbrimob Polda Sulteng menggunakan peralatan pemadam yang disesuaikan dengan kondisi medan. Petugas juga melakukan penyisiran dan pendinginan di sekitar lokasi untuk memastikan api tidak kembali menyala.

Langkah tersebut dilakukan terutama pada kawasan yang dipenuhi semak dan vegetasi kering yang mudah terbakar.

Berdasarkan hasil pemantauan hotspot di Sulteng, terdapat 73 titik yang terdeteksi. Setelah dilakukan verifikasi, 8 titik dinyatakan sebagai titik api, sedangkan 65 titik lainnya bukan titik api.

Polda Sulteng mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah atau lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *