Kerja Sama Investasi Emas Dibahas, Pemkab Parigi Moutong Minta MoU Disiapkan

/ Foto : Diskominfo Parimo

Soalparigi.ID — Rencana kerja sama investasi emas antara PT Pegadaian dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dibahas dalam audiensi di Ruang Rapat Bupati, 7 Agustus 2026. Program tersebut menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat melalui pengenalan emas sebagai salah satu pilihan investasi.

Pembahasan tersebut berkaitan dengan program “Keluarga Mas”, yang merupakan kolaborasi Pegadaian dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendorong masyarakat mengenal dan memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi.

Perwakilan Pegadaian, Putra Aspin Rahmatullah, mengatakan program tersebut ditujukan untuk meningkatkan literasi keuangan dan investasi masyarakat. Pelaksanaannya dapat dilakukan melalui skema cicil emas maupun tabungan emas sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diharapkan dapat menjadi contoh awal dalam pengenalan investasi emas melalui lingkungan ASN sebelum program tersebut diperluas kepada masyarakat.

Dalam audiensi itu, Pegadaian juga menyampaikan peluang dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, termasuk untuk bidang pendidikan serta sarana dan prasarana.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Namun, pemerintah daerah meminta agar nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terlebih dahulu disiapkan sebagai dasar pelaksanaan kerja sama.

MoU dinilai diperlukan untuk memperjelas bentuk kerja sama, mekanisme pelaksanaan, serta tanggung jawab masing-masing pihak. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya memastikan aspek legalitas dan mekanisme pengelolaan emas agar kerja sama tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Sebagai pemerintah, kita tentu menyambut baik hal-hal yang memberikan manfaat. Tetapi aturan dan mekanismenya harus dijelaskan dan diatur dengan jelas terlebih dahulu,” ujar Bupati.

Pihak Pegadaian menyatakan siap menindaklanjuti pembahasan melalui rancangan MoU yang nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Setelah MoU disepakati dan ditandatangani, program dapat dilanjutkan dengan kegiatan literasi investasi emas bagi ASN dan masyarakat.

Pemkab Parigi Moutong berharap kerja sama tersebut nantinya memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas sehingga dapat memberikan manfaat bagi ASN dan masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan literasi keuangan dan investasi di daerah.

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *