Kebakaran Hanguskan Dua Rumah dan Warung di Toboli, Kerugian Ditaksir Capai Rp200 Juta

/ Foto : Polres Parigi Moutong

Soalparigi.ID – Kebakaran hebat melanda Dusun III, Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (15/6/2026) siang. Dalam peristiwa tersebut, dua bangunan rumah dan satu warung milik warga ludes dilalap api dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 Wita dan menghanguskan rumah sekaligus warung milik Anak Agung Dwi Gd. Kumaradika serta rumah dan garasi milik Muh Rain Abdullah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut meski api sempat membesar dan mengancam permukiman warga di sekitarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, api pertama kali diketahui muncul dari salah satu kamar rumah milik Anak Agung Dwi Gd. Kumaradika. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan merambat ke bagian bangunan lainnya yang sebagian besar terbuat dari material kayu.

Salah seorang saksi, A.A. Diah Prameswari Kumara, mengaku saat kejadian sedang membakar lalampa di depan warung milik orang tuanya. Tidak lama kemudian, warga berteriak setelah mencium bau gosong dari arah rumah.

Saat memeriksa bagian belakang bangunan, saksi melihat asap hitam pekat disertai kobaran api yang keluar dari ventilasi kamar. Kondisi tersebut membuat warga sekitar panik dan berupaya menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dievakuasi.

Namun besarnya kobaran api membuat upaya penyelamatan tidak berjalan maksimal. Api dengan cepat menghanguskan rumah dan warung sebelum akhirnya merambat ke bangunan milik tetangga yang berada tidak jauh dari lokasi awal kebakaran.

Laporan kejadian segera diterima aparat kepolisian. Personel Subsektor Parigi Utara bersama personel Sat Samapta Polres Parigi Moutong langsung bergerak menuju lokasi untuk membantu proses evakuasi dan mengamankan area sekitar kebakaran.

Sambil menunggu kedatangan armada pemadam kebakaran, warga bersama aparat kepolisian berusaha menahan laju api menggunakan peralatan seadanya. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah kobaran api menjalar ke rumah-rumah lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Sekitar pukul 14.39 Wita, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan penyemprotan ke titik api. Proses pemadaman berlangsung cukup intens mengingat sebagian bangunan yang terbakar berbahan kayu sehingga api mudah menyebar.

Setelah hampir satu jam berjibaku dengan kobaran api, petugas akhirnya berhasil mengendalikan situasi. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 15.20 Wita dan dilanjutkan dengan proses pendinginan guna memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Selain menghanguskan bangunan rumah dan warung, kebakaran juga memusnahkan berbagai barang berharga milik korban. Sejumlah dokumen penting turut terbakar, termasuk dua Sertifikat Hak Milik (SHM) yang tersimpan di dalam rumah.

Berdasarkan pendataan awal, nilai kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta. Angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan yang dilakukan oleh pihak terkait.

Setelah kondisi dinyatakan aman, Tim Inafis Satreskrim Polres Parigi Moutong turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan dua rumah dan satu warung tersebut.

Kasubsektor Parigi Utara, IPDA Andri J. Terok, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Selain membantu proses pemadaman, aparat juga fokus mengamankan warga dan mencegah terjadinya risiko yang lebih besar.

Menurutnya, koordinasi segera dilakukan dengan petugas pemadam kebakaran serta pihak PLN untuk memastikan proses penanganan berjalan aman. Langkah tersebut dinilai penting mengingat kebakaran terjadi di kawasan permukiman yang cukup padat.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Meski demikian, dugaan sementara mengarah pada kemungkinan terjadinya arus pendek listrik yang memicu munculnya api dari salah satu kamar rumah korban.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan kondisi instalasi listrik di rumah. Pemeriksaan berkala terhadap kabel, sambungan listrik, maupun peralatan elektronik dinilai penting untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran.

Peristiwa di Desa Toboli menjadi pengingat bahwa kebakaran dapat terjadi kapan saja dan menimbulkan kerugian besar dalam waktu singkat. Respons cepat warga, aparat kepolisian, dan petugas pemadam kebakaran berhasil mencegah api meluas ke bangunan lain, namun kerugian material yang ditinggalkan tetap menjadi beban berat bagi para korban yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *