Cegah Stunting di Sulteng Dimulai dari Calon Pengantin, TP-PKK Perkuat Pendampingan Keluarga

/ Foto : Adpim Pemprov Sulteng

Soalparigi.ID – Upaya pencegahan stunting di Sulawesi Tengah perlu dilakukan sejak sebelum pernikahan, mulai dari edukasi calon pengantin, pemenuhan gizi remaja putri, hingga pendampingan ibu hamil dan balita. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menilai Tim Penggerak PKK memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pencegahan stunting di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Reny saat membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Pentingnya Akta Kelahiran bagi Anak untuk Mencegah Stunting, dan Keluarga Taat Pajak di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (5/8/2026).

Reny mengapresiasi sejumlah kabupaten dan kota yang berhasil menurunkan prevalensi stunting. Namun, ia mengingatkan bahwa mulai 2025, pengukuran stunting tidak lagi menggunakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), melainkan mengacu pada data aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi yang diperbarui setiap bulan oleh tenaga puskesmas.

Menurutnya, data yang dihimpun secara rutin oleh kader kesehatan dan petugas puskesmas dapat memberikan gambaran riil mengenai kondisi balita di setiap wilayah. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Reny juga memberikan apresiasi kepada TP-PKK yang selama ini mendampingi masyarakat melalui kader Posyandu. Peran tersebut dinilai penting karena kader secara rutin turun ke masyarakat untuk memantau tumbuh kembang anak.

“Tim Penggerak PKK adalah yang terbaik karena ujung tombak di lapangan adalah ibu-ibu PKK. Mereka menjadi kader Posyandu yang setiap bulan turun langsung memantau tumbuh kembang anak. Perannya sangat luar biasa dalam mencegah stunting,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan juga tidak terlepas dari peran perempuan, baik dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Perempuan itu hebat dan kuat. Tidak ada laki-laki yang berhasil tanpa ada perempuan hebat di belakangnya,” ujarnya.

Menurut Reny, stunting bukan merupakan penyakit, melainkan kondisi gagal tumbuh akibat proses tumbuh kembang anak yang tidak optimal. Karena itu, upaya pencegahannya perlu dilakukan sedini mungkin, termasuk sejak masa pra nikah.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah pemenuhan kebutuhan gizi remaja putri, termasuk pemberian tablet tambah darah untuk mencegah anemia. Kondisi tersebut dinilai perlu diperhatikan karena dapat berdampak terhadap kesehatan ibu dan bayi di masa mendatang.

Selain itu, ibu hamil diminta rutin memeriksakan kehamilan di Posyandu atau fasilitas kesehatan. Setelah kelahiran, pemberian ASI eksklusif selama enam bulan dan dilanjutkan dengan makanan pendamping ASI (MPASI) bergizi serta kaya protein hingga anak berusia dua tahun juga menjadi bagian penting dalam pencegahan stunting.

“Yang paling penting adalah pencegahan. Perhatikan calon pengantin, ibu hamil, ASI eksklusif, dan pemberian MPASI yang bergizi. Masa emas perkembangan otak anak berlangsung sampai usia dua tahun sehingga harus benar-benar dijaga,” jelasnya.

Reny juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan perkembangan motorik anak sebagai salah satu indikator tumbuh kembang. Menurutnya, anak yang aktif bergerak dan memiliki respons motorik yang baik umumnya menunjukkan perkembangan yang optimal.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Hj. Sry Nirwanti Bahasoan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, SKM., M.Kes, jajaran organisasi perempuan, para Ketua TP-PKK kabupaten/kota, serta para pemangku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *