Soalparigi.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat upaya perluasan kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) yang berkualitas. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan melalui Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan tingkat kabupaten.
Rapat yang berlangsung di lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (22/6/2026), dibuka oleh Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, yang mewakili Bupati Parigi Moutong. Kegiatan tersebut diikuti oleh BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Zulfinasran menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat dan menjadi salah satu indikator penting dalam pembangunan manusia. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh warga memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak, berkualitas, dan berkelanjutan.
Menurutnya, forum tersebut memiliki peran strategis sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta evaluasi dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Parigi Moutong.
Salah satu tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah saat ini adalah menjaga keberlangsungan kepesertaan masyarakat dalam Program JKN. Selain itu, masih terdapat peserta yang status kepesertaannya tidak aktif sehingga memerlukan langkah-langkah percepatan untuk mengembalikannya agar dapat memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
Zulfinasran mengatakan, upaya rekrutmen peserta baru dan reaktivasi peserta nonaktif menjadi bagian penting dalam mendukung target Universal Health Coverage yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kepesertaan, tetapi juga pada kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, kata dia, berkomitmen mendukung berbagai kebijakan strategis untuk memperluas cakupan kepesertaan aktif JKN. Namun, keberhasilan program tersebut tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah daerah semata.
Kolaborasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dunia usaha, serta berbagai pihak lainnya dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan cakupan perlindungan kesehatan masyarakat.
Ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat pendataan terhadap masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN maupun peserta yang statusnya tidak aktif. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kepesertaan tetap aktif juga perlu terus ditingkatkan.
Menurutnya, perlindungan kesehatan yang optimal hanya dapat diwujudkan apabila seluruh masyarakat memiliki akses terhadap jaminan kesehatan dan memanfaatkan layanan yang tersedia secara maksimal.
Selain peningkatan jumlah peserta, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menaruh perhatian pada mutu pelayanan kesehatan. Zulfinasran menekankan bahwa fasilitas kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan harus mampu memberikan pelayanan yang profesional, cepat, ramah, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Kepuasan masyarakat, menurutnya, harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Hal tersebut penting agar keberadaan Program JKN benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap dapat melahirkan berbagai rekomendasi dan langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan untuk mempercepat pencapaian target Universal Health Coverage berkualitas di Kabupaten Parigi Moutong.
Dengan penguatan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan, akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat diharapkan dapat terus meningkat. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kualitas kesehatan masyarakat yang lebih baik sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Parigi Moutong.






