Penyuluhan Hukum di Destinasi Vatu Matando, Rumah Hukum Tadulako hadirkan Informasi Kesadaran Hukum di Tengah Alam

/ Foto : Riski

Soalparigi.ID — Biasanya, penyuluhan hukum identik dengan ruangan tertutup, deretan kursi, meja, dan suasana formal. Namun, Sabtu (22/8/2026), suasana itu terasa berbeda di Vatu Matando, Desa Parigimpu’u.

Di tengah rimbunnya pepohonan dan aliran sungai yang jernih, puluhan pemuda dan warga berkumpul bukan sekadar untuk menikmati suasana alam. Mereka datang untuk berbicara tentang sesuatu yang dekat dengan kehidupan sehari-hari: hukum, kesadaran, dan kepatuhan terhadap aturan.

Tempat yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam masyarakat lokal itu berubah menjadi ruang belajar terbuka. Tidak ada sekat dinding atau suasana kaku. Penyuluhan hukum justru berlangsung dalam suasana yang lebih cair dan dekat dengan masyarakat.

Yayasan Rumah Hukum Tadulako bersama Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggandeng Pemerintah Desa Parigimpu’u dan Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi dalam kegiatan bertajuk “Membangun Sumber Daya melalui Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum.”

Kepala Desa Parigimpu’u Mahfud dan Kapolsek Parigi IPTU Jusman Bakri, S.H., M.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kapolsek Parigi juga menjadi salah satu narasumber dalam penyuluhan yang diikuti puluhan pemuda dan masyarakat sekitar.

Pemilihan Vatu Matando sebagai lokasi bukan sekadar memindahkan kegiatan dari gedung ke ruang terbuka. Ada pesan yang ingin dibangun: edukasi hukum tidak harus selalu hadir dalam bentuk seremoni, tetapi dapat menyatu dengan ruang kehidupan masyarakat.

Pendiri Yayasan Rumah Hukum Tadulako, Hartono Taharudin, S.H., M.H., mengatakan kesadaran hukum harus dibangun melalui pendekatan yang dekat dengan masyarakat.

“Kesadaran hukum tidak cukup hanya dengan mengetahui aturan, tetapi bagaimana masyarakat memahami, menghormati, dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, kami ingin penyuluhan hukum hadir lebih dekat dengan masyarakat, termasuk di ruang-ruang yang menjadi bagian dari kehidupan dan aktivitas mereka,” ujar Hartono.

Bagi Hartono, membangun kesadaran hukum berarti juga membangun sumber daya manusia. Masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya akan lebih mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab sekaligus menjaga kehidupan sosial tetap aman dan tertib.

Di Vatu Matando, pesan itu disampaikan tanpa jarak. Alam menjadi latar, masyarakat menjadi bagian utama, sementara hukum hadir sebagai pengetahuan yang diharapkan tidak berhenti pada forum penyuluhan.

Dari tepian sungai yang jernih itu, kesadaran hukum coba ditanamkan dengan cara yang sederhana: berbicara langsung, mendengar persoalan masyarakat, dan mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian dari kehidupan bersama.

Sebab, hukum bukan semata-mata teks dalam lembaran peraturan. Ia hidup ketika masyarakat memahami, menghormati, dan menjadikannya pedoman dalam keseharian.

Melalui kegiatan tersebut, Yayasan Rumah Hukum Tadulako berharap penyuluhan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Bukan sekadar menghadirkan acara, tetapi menumbuhkan kesadaran yang perlahan menjadi kebiasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *