Soalparigi.ID — Kebakaran terjadi di ruang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.
Api diduga bersumber dari korsleting pada unit Air Conditioner (AC) yang berada di dalam ruang kerja berukuran 3×4 meter. Kobaran api kemudian menyambar dua lembar gorden di dekatnya dan menimbulkan kepulan asap hitam pekat dari bahan plastik yang meleleh.
Kepala BPKAD Parimo, Yusrin Usman, mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat aktivitas perkantoran baru dimulai. Ketika itu, dirinya sedang bersiap mengikuti rapat dan salah seorang staf kembali ke ruangan untuk mengambil laptop.
“Saat itu saya sedang bersiap rapat. Begitu staf saya kembali mengambil laptop, api tiba-tiba sudah menyala cukup besar dari AC dan menyambar gorden. Saya langsung teriak dan lari mengambil air,” ujar Yusrin.
Upaya pemadaman dilakukan dengan cepat oleh Yusrin bersama sejumlah staf BPKAD. Sebelum APAR sempat digunakan, mereka mengambil air dari kamar mandi menggunakan ember bekas cat untuk memadamkan kobaran api.
“Saya yang pertama siram pakai ember cat, sekali siram langsung padam sebagian. Lalu teman-teman lain ikut membantu menyiram dan menyelamatkan berkas-berkas dokumen agar tidak tersambar api,” lanjutnya.
Tim Pemadam Kebakaran Parimo dan aparat kepolisian kemudian tiba di lokasi untuk melakukan sterilisasi. Petugas pemadam juga membongkar sebagian plafon untuk memastikan tidak terdapat sisa percikan api yang merambat hingga ke bagian atap bangunan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Berkas-berkas penting juga tidak mengalami kerusakan, sementara dampak kebakaran tercatat berupa satu unit AC hangus, dua gorden terbakar, serta satu meja kerja mengalami kerusakan ringan.
Yusrin mengimbau pegawai BPKAD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan perangkat listrik di lingkungan perkantoran.
Ia meminta pegawai disiplin mencabut seluruh colokan atau stop kontak peralatan elektronik sebelum meninggalkan ruangan setelah jam kerja.
Selain itu, peremajaan instalasi listrik dinilai perlu dilakukan. Hal tersebut berkaitan dengan usia bangunan BPKAD yang telah mencapai 20 tahun, sehingga evaluasi dan penggantian instalasi listrik secara menyeluruh dinilai mendesak untuk mengantisipasi risiko korsleting, terutama saat cuaca panas ekstrem.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong








