Program Berani Sehat Sudah Layani 217 Ribu Warga Sulteng, Pemprov Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

/ Foto : Adpim Pemprov Sulteng

Soalparigi.ID – Sekitar 217 ribu masyarakat Sulawesi Tengah telah menerima manfaat Program Berani Sehat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kini memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan akses pelayanan kesehatan semakin mudah, cepat, dan tidak terkendala persoalan administrasi.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026).

Forum tersebut melibatkan BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kesehatan, rumah sakit, serta sejumlah instansi terkait. Pertemuan menjadi ruang evaluasi sekaligus penyamaan persepsi mengenai pelaksanaan jaminan kesehatan di Sulawesi Tengah, terutama dalam mendukung Program Berani Sehat.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengatakan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk menyamakan kembali persepsi kita dalam pelayanan kesehatan, khususnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui Program Berani Sehat,” ujar Reny.

Sejak Program Berani Sehat berjalan, pemerintah daerah terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terhambat persoalan administrasi.

Menurut Reny, salah satu dukungan dalam pelaksanaan program tersebut adalah aplikasi SeHati yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dukcapil, dan Dinas Sosial.

Integrasi tersebut memungkinkan pasien yang belum memiliki kartu atau mengalami status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif untuk diverifikasi melalui aplikasi SeHati sehingga proses pelayanan dapat dilakukan lebih cepat.

“Aplikasi SeHati ini terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dukcapil dan Dinas Sosial. Ini yang harus kita terus perkuat supaya masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak terhambat karena persoalan administrasi,” jelasnya.

Reny juga menekankan pentingnya pembaruan data sebagai bagian dari keberhasilan pelaksanaan jaminan kesehatan. Pemerintah kabupaten dan kota diminta memperbarui data secara berkala agar pemerintah dapat mengetahui secara akurat masyarakat yang membutuhkan intervensi jaminan kesehatan.

Sinkronisasi data diperlukan untuk mencegah masyarakat yang membutuhkan terlewat dalam pendataan sekaligus menghindari data ganda maupun data yang sudah tidak relevan.

“Data ini harus terus kita update. Kalau datanya akurat, kita bisa mengetahui siapa yang harus kita bantu dan pelayanan bisa diberikan dengan lebih tepat,” tegasnya.

Dari sisi pembiayaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada 2026 mengalokasikan sekitar Rp121 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan. Pemprov juga membantu membiayai masyarakat kurang mampu yang belum dapat ditanggung pemerintah kabupaten dan kota.

Sementara pada 2025, dukungan pembiayaan tersebut mencapai sekitar Rp68 miliar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan.

“Pemerintah provinsi hadir untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Kita bekerja untuk rakyat Sulawesi Tengah,” kata Reny.

Reny menegaskan, kerja sama pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan tidak hanya diarahkan pada pemenuhan kepesertaan, tetapi juga peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan kesehatan.

Berbagai persoalan yang masih ditemukan di lapangan, kata dia, perlu diselesaikan secara bersama melalui koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.

“Apapun masalah dan tantangannya, mari kita hadapi bersama. Yang paling penting adalah masyarakat Sulawesi Tengah mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” pungkasnya.

Forum tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan jaminan kesehatan di Sulawesi Tengah, termasuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dr. Dra. Novalina, M.M., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dr. Syahriar, M.Kes., Ketua Komisi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hidayat Pakamundi, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan beserta jajaran BPJS Kesehatan Regional Sulawesi Tengah, serta pemangku kepentingan terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *