Soalparigi.ID – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase melantik dua kepala desa antarwaktu di Kecamatan Moutong sekaligus mendorong pemerintah desa memperkuat penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah dan mediasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan pemerintahan desa yang efektif, menjaga stabilitas sosial, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan berlangsung di kediaman Bupati di Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga, Jumat (17/7/2026). Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menyerahkan penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) kepada Kepala Desa Ogotion sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya menyelesaikan persoalan hukum masyarakat melalui pendekatan damai di luar pengadilan.
Dalam pelantikan tersebut, Heriyanti resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Labuan untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019–2027. Sementara Risman Banguntu dipercaya memimpin Desa Gio Barat sebagai Kepala Desa Antarwaktu hingga berakhirnya sisa masa jabatan periode 2022–2030.
Bupati Erwin Burase mengatakan jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, tetapi amanah untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, membina kehidupan masyarakat, serta memberdayakan potensi desa.
Menurutnya, kepala desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah karena berhadapan langsung dengan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat setiap hari.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya mengucapkan selamat kepada saudara yang hari ini resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu. Amanah yang diemban bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat, memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, membina kehidupan kemasyarakatan, serta memberdayakan masyarakat desa,” ujar Erwin.
Ia berharap kedua kepala desa yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugasnya dan mampu membangun sinergi bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta seluruh elemen desa dalam menjalankan program pembangunan.
Menurut Bupati, kepemimpinan yang baik di tingkat desa akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain melantik kepala desa antarwaktu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Ogotion yang menerima gelar non-akademis Non Litigation Peacemaker (NLP) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala desa atau lurah yang dinilai mampu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di wilayahnya melalui pendekatan musyawarah, dialog, dan mediasi tanpa harus menempuh jalur litigasi atau proses peradilan.
Bupati menilai penyelesaian konflik secara damai menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik sekaligus menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat.
Ia mengatakan pemerintah desa memiliki posisi strategis sebagai mediator dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Penghargaan yang diterima Desa Ogotion juga menjadi catatan positif bagi Kabupaten Parigi Moutong. Gelar tersebut merupakan penghargaan Non Litigation Peacemaker kedua yang diraih desa di daerah itu setelah sebelumnya Desa Kotaraya memperoleh penghargaan serupa pada 2024.
Menurut Erwin, capaian tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa melalui musyawarah mulai berkembang sebagai budaya hukum di tingkat desa.
Karena itu, ia mendorong desa-desa lain untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam bidang mediasi dan penyelesaian konflik.
“Saya berharap desa-desa lainnya dapat mengikuti seleksi sebagai Non Litigation Peacemaker sehingga berbagai permasalahan yang terjadi di desa dapat diselesaikan melalui mediasi,” katanya.
Ia menambahkan, penyelesaian sengketa melalui jalur nonlitigasi tidak hanya mampu menghemat waktu dan biaya, tetapi juga menjaga hubungan baik antarwarga karena mengedepankan prinsip musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, lanjutnya, akan terus mendukung peningkatan kapasitas aparatur desa melalui berbagai program pembinaan agar mampu memberikan pelayanan yang profesional sekaligus menjadi penggerak terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis.
Pelantikan kepala desa antarwaktu dan pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Parigi Moutong.
Dengan kepemimpinan yang efektif serta budaya penyelesaian konflik melalui dialog dan mediasi, pemerintah berharap desa-desa di Parigi Moutong mampu menciptakan lingkungan yang kondusif, memperkuat persatuan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat desa.








