Pembatalan Tuan Rumah FORNAS 2027 Dipersoalkan, Pemprov Sulteng Soroti Minim Koordinasi

/ Foto : Adpim Pemprov Sulteng

Soalparigi.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mempersoalkan keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027. Pemprov Sulteng menilai keputusan tersebut merugikan daerah karena berbagai persiapan telah dilakukan sejak Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, sejak awal menyatakan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan FORNAS 2027. Persiapan yang dilakukan mencakup penyusunan konsep penyelenggaraan, pemilihan maskot resmi, hingga penataan dan desain terbaru kawasan Hutan Kota yang diproyeksikan menjadi pusat pelaksanaan FORNAS 2027.

Sejumlah pekerjaan persiapan bahkan telah mulai berjalan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyambut event nasional tersebut. Namun, proses tersebut terhenti setelah KORMI Pusat memutuskan membatalkan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah.

Pemprov Sulteng menilai keputusan tersebut diambil tanpa koordinasi yang memadai dengan pemerintah daerah. Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan, surat yang menjadi dasar keputusan KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah dan disampaikan tanpa sepengetahuan maupun koordinasi dengan dirinya sebagai kepala daerah.

“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya.” tegas Anwar Hafid.

Ia juga menyayangkan langkah KORMI Sulawesi Tengah yang dinilai tidak pernah berkoordinasi terkait pembatalan tersebut. Padahal, KORMI Pusat, KORMI Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Provinsi selama ini secara intensif menggelar berbagai pertemuan untuk membahas kesiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS 2027.

Menurut Anwar Hafid, kesiapan penyelenggaraan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Sejak awal mengajukan Sulawesi Tengah sebagai calon tuan rumah, pemerintah telah menyatakan kesanggupan untuk memenuhi seluruh kebutuhan penyelenggaraan.

“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak.” ujar Anwar Hafid.

Pembatalan tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah, tetapi juga terhadap berbagai persiapan yang telah dilakukan. Hal itu mencakup perencanaan kegiatan, pembangunan fasilitas pendukung, hingga kesiapan sumber daya yang telah disusun untuk menyukseskan FORNAS 2027.

Pemprov Sulteng juga mempertanyakan alasan yang mendasari pembatalan tersebut. Menurut pemerintah daerah, hingga keputusan diambil, tidak pernah ada komunikasi resmi maupun evaluasi bersama yang menjelaskan indikator ketidaksiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah.

Gubernur menegaskan, keputusan strategis yang menyangkut nama baik daerah dan persiapan yang telah dilakukan semestinya ditempuh melalui mekanisme koordinasi dan evaluasi bersama. Ia menilai keputusan semacam itu tidak seharusnya ditetapkan secara sepihak tanpa komunikasi dengan pemerintah daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada daerah dalam mendukung penyelenggaraan event nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *