Polres Morowali Utara Ungkap Tabrak Lari di Desa Kumpi, Pelaku Ditangkap di Luwu Timur

/ Foto : Bidhumas Polda Sulteng

Soalparigi.ID Misteri kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kumpi, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan sekaligus menangkap terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan Rinel Batuki (80), warga Desa Kumpi.

Terduga pelaku berinisial R (52), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Ia diamankan polisi di Desa Tole, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Jumat (7/8/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Gakkum Satlantas Polres Morowali Utara bersama Tim Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara setelah melakukan serangkaian penyelidikan sejak kecelakaan terjadi.

Kasat Lantas Polres Morowali Utara AKP Aris Suhendar mengatakan, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 18.20 WITA di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kumpi, Kecamatan Lembo.

“Alhamdulillah, peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi Kecamatan Lembo pada 27 Juli 2026 yang menewaskan korban akhirnya dapat kami ungkap dan pelakunya telah kami amankan,” ujar Aris.

Menurutnya, R diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Morowali Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan kasus kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Morowali Utara.

“Benar, pelaku tabrak lari di Desa Kumpi akhir Juli kemarin sudah kami amankan dan kini kasusnya dalam penyidikan oleh Unit Gakkum Satlantas. Proses hukumnya akan dilaksanakan secara profesional dan transparan,” tegas Junaidy.

Korban Ditabrak dari Belakang

Kecelakaan maut tersebut bermula ketika Rinel Batuki keluar dari rumah untuk membeli roti di sebuah kios. Setelah selesai berbelanja, korban berjalan pulang menuju rumah.

Saat berada di sisi kiri jalan, korban tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil yang saat itu belum diketahui identitasnya. Kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan langsung meninggalkan lokasi menuju arah Desa Beteleme.

Akibat benturan, korban terpental hingga sekitar 10 meter. Rinel kemudian mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Beteleme, namun nyawanya tidak tertolong.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik lantaran pengemudi kendaraan meninggalkan lokasi setelah kejadian. Keluarga korban pun berharap polisi dapat segera mengungkap identitas pengemudi.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Morowali Utara memerintahkan Unit Gakkum Satlantas bersama Tim Resmob Elang Tokala melakukan penyelidikan.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur yang berkaitan dengan kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat, yakni Toyota Etios 1.2 G M/T.

Penelusuran kemudian mengarah ke salah satu showroom mobil di Kota Palu. Dari hasil penelusuran kendaraan, polisi memperoleh informasi bahwa mobil tersebut telah dijual kepada R.

Berbekal informasi tersebut, tim bergerak menuju wilayah Kabupaten Luwu Timur pada Jumat (7/8/2026). R akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Morowali Utara.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyidikan guna melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh fakta dalam kasus tabrak lari tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *