Soalparigi.ID – Polda Sulawesi Tengah melalui Biro Perencanaan dan Anggaran (Rorena) menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Penguatan Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) serta Evaluasi Penginputan Aplikasi SI-ABK Presisi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Sutan Raja Palu, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Polri (Kabag RBP) Rorena Polda Sulawesi Tengah, AKBP Yardi Kamril, yang membacakan sambutan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karorena) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Edwin Oktavianus Ali, S.I.K.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kabag Satker Rorena Polda Sulteng, Kasubbagrenmin Satker, Kabagren Polres jajaran, operator SI-ABK Presisi, serta peserta Anev dari berbagai satuan kerja dan satuan wilayah.
Dalam sambutan Karorena yang dibacakan AKBP Yardi Kamril, disampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan bagian penting dalam menjawab dinamika perkembangan zaman dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, penerapan prinsip good governance harus terus diperkuat melalui peningkatan transparansi, partisipasi, koordinasi, dan akuntabilitas di lingkungan Polri.
Karorena juga mengungkapkan bahwa hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) oleh Itwasum Polri menunjukkan adanya peningkatan nilai AKIP Polda Sulawesi Tengah. Pada tahun 2025, Polda Sulteng memperoleh nilai 79,44 dengan kategori BB, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat nilai 78,08 dengan kategori yang sama.
Peningkatan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja dan satuan wilayah untuk terus memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan program, hingga pelaporan kinerja agar semakin efektif dan terukur.
Selain membahas AKIP, Karorena juga menekankan pentingnya pelaksanaan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan personel, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, menyusun formasi pegawai secara rasional, serta mewujudkan organisasi Polri yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
Menurutnya, penerapan ABK memiliki manfaat strategis dalam mendukung penyempurnaan struktur organisasi, penilaian kinerja personel, perbaikan sistem dan prosedur kerja, penyusunan standar beban kerja, daftar susunan pegawai, hingga pelaksanaan mutasi personel yang lebih proporsional sesuai kebutuhan organisasi.
Menindaklanjuti hasil Analisis dan Evaluasi Stamarena Polri, Karorena juga memberikan sejumlah arahan kepada seluruh satuan kerja dan satuan wilayah. Di antaranya memastikan penginputan data pada aplikasi SI-ABK Presisi dilakukan secara rutin, akurat, serta disesuaikan dengan uraian tugas, fungsi kepolisian, data pendukung, dan jumlah personel yang sebenarnya.
Di akhir sambutannya, Karorena berharap seluruh peserta, khususnya operator SI-ABK Presisi, dapat mengikuti kegiatan secara optimal sehingga mampu mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja sekaligus memperkuat tata kelola organisasi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.
Melalui pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Penguatan Nilai AKIP serta Evaluasi Penginputan SI-ABK Presisi Tahun 2026, Polda Sulawesi Tengah berharap kualitas perencanaan, sistem pengukuran kinerja, dan pengelolaan sumber daya organisasi dapat terus meningkat di seluruh jajaran.








