Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Penertiban Tambang Ilegal, Pimpin Rapat Bersama Kementerian ESDM

Gubernur Anwar Hafid Pimpin Rapat Penanganan PETI Bersama Kementerian ESDM / Foto : Biro ADPIM Sulteng

Soalparigi.ID – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagai langkah strategis memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral.

Rapat berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Senin (13/10/2025), dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum ESDM) Dr. Rielke Jeffri Huwae, S.H., M.H., Staf Khusus Menteri ESDM Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi, Ketua DPRD Sulteng M. Arus Abdul Karim, Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Agus Sasmita, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Polda Sulteng, Dinas ESDM, dan sejumlah perusahaan tambang.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan pertambangan di Sulawesi Tengah.

“Kehadiran Bapak Dirjen menjadi harapan besar bagi kami. Semoga dapat memberikan pencerahan dalam penanganan tata kelola sumber daya mineral di daerah ini,” ujarnya.

Gubernur menekankan bahwa hampir seluruh dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah memiliki potensi mineral yang besar. Potensi ini, kata Anwar, harus dikelola secara bijak agar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah mencapai 7,95% (Triwulan II 2025), namun angka kemiskinan masih berada di 10,92%.

“Kita berharap potensi pertambangan dapat berkontribusi nyata untuk menurunkan kemiskinan,” tegasnya.

Sejak dilantik sebagai gubernur pada 20 Februari 2025, Anwar Hafid mengaku menaruh perhatian serius terhadap maraknya aktivitas PETI di sejumlah daerah. Ia menilai, munculnya tambang ilegal tidak lepas dari keinginan masyarakat untuk bekerja mandiri di tengah keterbatasan akses terhadap industri pertambangan formal.

“Kami berharap Kementerian ESDM dapat menempuh langkah-langkah preventif dan menertibkan persoalan PETI agar masyarakat bisa mendapatkan hasil positif sekaligus meningkatkan pendapatan negara dan daerah,” ujarnya menutup sambutan.

Sementara itu, Dirjen Gakkum ESDM Dr. Rielke Jeffri Huwae menjelaskan bahwa direktorat yang dipimpinnya merupakan unit baru di bawah Kementerian ESDM yang secara khusus bertugas memperkuat penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

“Pembentukan direktorat ini adalah langkah terobosan untuk merespons laporan masyarakat dan memperkuat tata kelola sumber daya alam,” terangnya.

Ia menambahkan, Sulawesi Tengah menjadi provinsi pertama yang dikunjungi pihaknya dalam rangka membangun sinergi pusat dan daerah untuk penanganan PETI dan pengawasan koridor pertambangan.

“Kami siap mendukung langkah-langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menertibkan aktivitas pertambangan,” pungkasnya.

Biro Administrasi Pimpinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *