Soalparigi.ID — Pertemuan di ruang kerja Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Senin (19/10/2026), menjadi ruang silaturahmi antara pimpinan legislatif dan jajaran baru Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim menerima kunjungan Kapolda Irjen Pol. Rizal Irawan bersama Wakapolda Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi pertemuan antara pejabat, tetapi juga bagian dari upaya menjaga hubungan baik antarlembaga yang memiliki peran berbeda dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD menyambut kedatangan Kapolda dan Wakapolda sebagai momentum mempererat komunikasi antara lembaga legislatif dan kepolisian. Hubungan yang terpelihara menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung koordinasi di tengah dinamika kehidupan masyarakat Sulawesi Tengah.
DPRD menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Sementara itu, kepolisian bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum. Perbedaan tugas tersebut membuat komunikasi antarlembaga memiliki arti penting, terutama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Silaturahmi berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Sulteng, menghadirkan suasana pertemuan formal yang dibalut keakraban. Dalam konteks hubungan pemerintahan daerah, pertemuan semacam ini menjadi salah satu sarana untuk membangun komunikasi sekaligus menjaga koordinasi sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Ketua DPRD Sulteng menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan dengan Polda Sulawesi Tengah. Hubungan yang baik diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi daerah yang aman dan kondusif serta memberi ruang bagi keberlangsungan pembangunan.
Kehadiran Kapolda dan Wakapolda yang baru dalam kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan bagi kedua institusi untuk menjalin komunikasi sejak awal. Meski demikian, keterangan yang tersedia belum merinci pembahasan khusus maupun tindak lanjut konkret dari pertemuan itu.
Di tengah tanggung jawab masing-masing lembaga, silaturahmi ini menegaskan pentingnya menjaga hubungan kerja yang terbuka dan profesional. Bagi masyarakat, koordinasi antarlembaga diharapkan tidak berhenti pada pertemuan seremonial, tetapi turut mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.








