Soalparigi.id – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi membutuhkan koordinasi lintas sektor, terutama dalam memastikan kesiapan kesehatan calon jemaah dan kejelasan pembagian tanggung jawab pemerintah daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Awaluddin, S.Sos., M.P.A., menegaskan pentingnya pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar persiapan pelayanan jemaah haji berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Haji 2027 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (21/10/2026). Awaluddin hadir mewakili Ketua Komisi IV DPRD Sulteng.
“DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Komisi IV, menjalankan fungsi pengawasan terhadap OPD terkait dalam rangka memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan baik. Kami mendorong agar seluruh calon jemaah haji mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan optimal,” ujar Awaluddin.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu aspek penting dalam persiapan keberangkatan jemaah. Karena itu, pelayanan medis perlu dipersiapkan sejak awal dengan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan, sehingga kondisi calon jemaah dapat diketahui dan ditangani sesuai kebutuhan.
“Kesehatan jemaah menjadi salah satu hal yang paling utama. Kami berharap pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan baik dan menyeluruh sehingga kondisi para jemaah benar-benar dipersiapkan sebelum keberangkatan. Dengan kesiapan yang matang, kita berharap pelaksanaan ibadah haji tahun 2027 dapat berjalan lancar dan sukses,” katanya.
Bagi DPRD, perhatian terhadap kesehatan jemaah perlu diikuti koordinasi yang jelas antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi penyelenggara haji, dan jajaran Dinas Kesehatan. Pembagian peran yang terkoordinasi diperlukan agar tahapan persiapan dapat berjalan sesuai rencana.
Rakor tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., yang hadir mewakili gubernur. Kegiatan itu turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Muklis, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah, para sekretaris daerah kabupaten/kota, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, serta unsur terkait lainnya.
Selain membahas persiapan pelayanan jemaah, rapat koordinasi tersebut juga menyinggung usulan perubahan skema pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji untuk 2027.
Wakil Gubernur mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan dari skema sebelumnya, yakni 60 persen ditanggung pemerintah provinsi dan 40 persen oleh pemerintah kabupaten/kota, menjadi 40 persen dari pemerintah provinsi dan 60 persen dari pemerintah kabupaten/kota.
Usulan itu didasarkan pada pertimbangan pembagian beban pembiayaan. Pemerintah provinsi mengakomodasi kebutuhan 12 kabupaten dan satu kota, sedangkan pemerintah kabupaten/kota menanggung kebutuhan di wilayah masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Awaluddin menilai koordinasi antarpemerintah daerah dan instansi terkait diperlukan agar perencanaan pembiayaan dibahas secara matang serta mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi dan menjalankan tugas masing-masing secara optimal. DPRD akan melaksanakan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya untuk mendorong agar persiapan dan pelayanan kepada jemaah benar-benar diperhatikan,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, DPRD Sulteng mendorong agar persiapan haji 2027 tidak hanya berorientasi pada kelancaran administrasi, tetapi juga memperhatikan kesiapan kesehatan jemaah dan koordinasi pelayanan. Adapun usulan perubahan skema pembiayaan masih perlu dibahas bersama sebelum ditetapkan sebagai kebijakan.
Dengan persiapan yang terencana dan pembagian tanggung jawab yang jelas, pelayanan bagi calon jemaah haji asal Sulawesi Tengah diharapkan dapat berlangsung tertib dan sesuai kebutuhan.








