Soalparigi.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menggandeng sektor swasta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah. Sebanyak 32 perusahaan tambang di Kabupaten Morowali menyatakan kesiapan berpartisipasi dalam perbaikan ruas jalan provinsi Buleleng–Matarape sepanjang 43 kilometer melalui skema pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR).
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid di Hotel Mercure Jakarta, Senin (15/6/2026). Ruas jalan yang selama ini menjadi salah satu akses penting bagi aktivitas masyarakat dan distribusi barang di Morowali itu akan diperbaiki melalui konsorsium perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengatasi keterbatasan anggaran pembangunan infrastruktur di tengah kebijakan efisiensi fiskal yang dilakukan pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam pemaparannya, Anwar Hafid menjelaskan bahwa kemampuan fiskal daerah mengalami tekanan setelah adanya pemotongan anggaran sejak 2025. Menurutnya, Pemprov Sulawesi Tengah harus mencari terobosan agar program pembangunan tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa pada 2025 pemerintah provinsi mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp500 miliar. Kondisi itu kembali berlanjut pada 2026 dengan pemotongan anggaran mencapai sekitar Rp1,2 triliun, sehingga total APBD Sulawesi Tengah yang sebelumnya berada di kisaran Rp5 triliun berkurang menjadi sekitar Rp4,3 triliun.
Situasi tersebut mendorong pemerintah daerah membangun pola kemitraan dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Tengah, khususnya di sektor pertambangan. Melalui pendekatan tersebut, perusahaan diajak berpartisipasi memperbaiki ruas jalan yang berada di sekitar kawasan operasional mereka menggunakan dana CSR.
Menurut Anwar Hafid, mekanisme yang diterapkan tidak melibatkan penyerahan dana tunai kepada pemerintah daerah. Perusahaan akan mengerjakan langsung pembangunan atau perbaikan jalan melalui kontraktor yang mereka tunjuk, sementara pemerintah bertindak sebagai pengawas teknis.
Setelah pekerjaan selesai, hasil pembangunan akan diserahkan kepada pemerintah daerah dalam bentuk hibah aset. Dengan pola tersebut, pemerintah memastikan seluruh proses berjalan transparan sekaligus menghindari pengelolaan dana CSR secara langsung oleh pemerintah.
“Pemerintah provinsi tidak menerima uang tunai dari perusahaan. Yang diterima adalah aset berupa jalan yang sudah selesai dibangun dan diserahkan kepada daerah,” ujar Anwar Hafid.
Ia menilai pola kolaborasi tersebut dapat menjadi solusi percepatan pembangunan infrastruktur tanpa harus sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD. Terlebih, sejumlah ruas jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi membutuhkan penanganan segera karena berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.
Ruas Buleleng–Matarape menjadi salah satu prioritas karena selama bertahun-tahun belum mendapatkan penanganan optimal. Keterbatasan anggaran disebut menjadi faktor utama yang menyebabkan perbaikan jalan tersebut berjalan lambat.
Anwar Hafid mencontohkan bahwa model kemitraan serupa juga telah diterapkan pada sejumlah proyek infrastruktur lainnya di Sulawesi Tengah. Sebelumnya, perusahaan swasta turut berpartisipasi dalam pengembangan ruas jalan yang menghubungkan Desa Boladangko hingga Banggaiba di Kabupaten Sigi.
Proyek sepanjang sekitar 60 kilometer dengan lebar jalan 10 meter tersebut dikerjakan melalui dukungan CSR PT Anugerah Lestari Power sebagai bagian dari Program BERANI Lancar yang fokus pada peningkatan konektivitas antarwilayah.
Selain itu, pada 10 Juni 2026 lalu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga berhasil membangun kemitraan dengan 16 perusahaan tambang untuk memperbaiki ruas jalan provinsi Towi–Kolonodale.
Nilai kontribusi CSR yang disiapkan untuk mendukung pembangunan ruas jalan Towi–Kolonodale mencapai sekitar Rp355 miliar. Rencananya, proyek tersebut akan memasuki tahap groundbreaking pada 1 Juli 2026.
Menurut gubernur, seluruh pekerjaan pada ruas Towi–Kolonodale akan dilakukan secara gotong royong oleh perusahaan tambang yang tergabung dalam konsorsium. Pemerintah daerah tetap berperan dalam pengawasan teknis melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang agar kualitas pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulawesi Tengah, Faidul Keteng, menjelaskan bahwa pembagian tanggung jawab pekerjaan dilakukan secara proporsional. Dengan melibatkan puluhan perusahaan, beban pekerjaan dan pembiayaan menjadi lebih ringan bagi masing-masing perusahaan.
Ia memperkirakan setiap perusahaan hanya akan menangani sekitar satu kilometer ruas jalan dengan kebutuhan anggaran rata-rata sekitar Rp5 miliar. Skema tersebut dinilai lebih realistis dan memungkinkan seluruh perusahaan berkontribusi sesuai kapasitasnya.
Faidul menambahkan bahwa seluruh perusahaan yang hadir dalam rapat koordinasi menyatakan dukungan terhadap program gotong royong pembangunan infrastruktur tersebut. Dukungan itu menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama seluruh perusahaan pemegang IUP. Setelah itu akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang mengatur pembagian tugas, tanggung jawab, serta pelaksanaan teknis pekerjaan di lapangan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor pertambangan ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di Sulawesi Tengah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Jika berjalan sesuai rencana, model gotong royong berbasis CSR tersebut dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan yang memperkuat konektivitas wilayah tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.






